Rokok Tanpa Cukai Kuasai Pasar, Ini Tanggapan DPR RI Komisi IX
Onlinekoe.com – Rokok tanpa cukai banyak beredar di Bengkulu, dengan harga sangat pantastis jauh lebih murah dari rokok lainnya yang pakai cukai.
Rokok tanpa cukai bermacam macam merek rokok seperti rokok Lukman, rokok Smith sangat murah hanya Rp 10.000, / bungkus sehingga lancar dicari para pecandu perokok.
Seorang pecandu rokok yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sejak harga rokok sangat mahal, rokok tanpa cukai dicari orang.
“Saya secara pribadi juga mencari rokok yang murah, rasa tidak kalah, kemasan juga lebih keren cuma tidak semua warung menjual,” ujarnya.
Siyamin Ketua Assosiasi Petani Tembakau di Temanggung, menyangkan tingginya tarif cukai perintah mengakibatkan rokok ilegal tanpa cukai dicari para konsumen sebab lebih murah, tanpa adanya pengawasan dan tindakan dari pihak pemerintah.
Saleh Daulay Anggota DPR RI dari komisi IX, menanggapi, rokok dapat dikatakan setara dengan narkoba, oleh sebab itu pemerintah menaikkan penerimaan cukai tinggi untuk mengurangi para perokok, tetapi malah rokok ilegal yang menjadi menguasai pasar.
“Untuk itu kita akan kordinasi dengan pemerintah, dengan cara menurunkan penerimaan cukai agar harga rokok dapat terjangkau para konsumen,” katanya (***)