Beranda Kepulauan Riau Bintan Ronny Kartika Tegaskan Desa Fondasi Kemajuan Daerah: SDM Kompeten dan Patuh Regulasi...

Ronny Kartika Tegaskan Desa Fondasi Kemajuan Daerah: SDM Kompeten dan Patuh Regulasi Jadi Kunci

Onlinekoe.com, (Bintan) — Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, S.STP., M.M “menegaskan bahwa percepatan kemajuan bangsa harus dimulai dari penguatan pembangunan daerah, dan fondasi utama pembangunan daerah berada di tingkat Desa. Penegasan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas Profesionalisme Asta Cita, yang digelar pada Jumat pagi (14/11/2025) di Ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang.

Ronny menjelaskan bahwa implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 telah mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih fokus dalam memberikan pembinaan serta pendampingan yang sistematis kepada seluruh Desa di Kabupaten Bintan.

“Yang paling mendasar adalah bagaimana kita memupuk kemandirian Desa dalam membangun Desanya sendiri. Pemerintah Pusat sudah tegas menyampaikan bahwa kemajuan bangsa hanya bisa dicapai melalui kemajuan daerah, dan kemajuan daerah itu dimulai dari Desa,” tegas Ronny.

Ia menambahkan, berbagai dukungan anggaran seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga sumber-sumber pendanaan lainnya memang memberikan ruang besar bagi percepatan pembangunan. Namun menurutnya, optimalisasi pengelolaan anggaran Desa tidak dapat dilakukan secara instan.

“Butuh SDM yang kompeten, kesatuan pandangan masyarakat, dan yang paling penting adalah kesesuaian setiap kebijakan dengan regulasi. Ini harus menjadi perhatian dan fokus utama kita bersama,” lanjutnya.

Ronny menilai kegiatan penguatan kapasitas seperti ini sangat penting dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Tidak hanya melalui forum resmi, tetapi juga lewat koordinasi dan musyawarah internal maupun lintas Desa yang dapat dilakukan kapan saja. Dengan demikian, pemahaman aparatur Desa terhadap aturan dan tata kelola pemerintahan akan semakin matang, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai koridor hukum.

Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa se-Kabupaten Bintan ini dikoordinir oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas). Sejumlah narasumber hadir memberikan materi, salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan yang menyampaikan paparan strategis mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.

(**/Diskominfo Kabupaten Bintan)

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini