BATAM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menggulirkan rotasi dan mutasi strategis di jajaran kepolisian secara nasional. Rotasi ini menyentuh sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kapolres, dan Perwira Menengah (Pamen) di wilayah Polda Kepulauan Riau, sebagai bagian dari langkah dinamis dalam penguatan struktur organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam lima Surat Telegram Kapolri masing-masing bernomor:
ST/1421/VI/KEP./2025
ST/1422/VI/KEP./2025
ST/1423/VI/KEP./2025
ST/1424/VI/KEP./2025
ST/1425/VI/KEP./2025,
yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen. Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., pada 24 Juni 2025.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan secara resmi rincian rotasi tersebut dari ruang kerjanya di Mapolda Kepri, Rabu (25/6/2025).
Berikut nama-nama pejabat yang mengalami pergeseran tugas:
📌 Surat Telegram ST/1421/VI/KEP./2025:
1. Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., dari jabatan Irwasda Polda Kepri diangkat menjadi Irwasda Polda Metro Jaya.
2. Kombes. Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., sebelumnya Irbidjemensdm I Itwil IV Itwasum Polri, kini menjabat Irwasda Polda Kepri.
📌 Surat Telegram ST/1422/VI/KEP./2025:
1. AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., sebelumnya menjabat Wadirbinmas Polda Kepri, dipromosikan sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III di Divpropam Polri.
2. Kombes. Pol. Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., yang sebelumnya Dansat Brimob Polda Kepri, kini menjabat Dansat Brimob Polda Jambi.
3. AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., dari posisi Kasubbagbinkar Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri, diangkat sebagai Dansat Brimob Polda Kepri.
4. Kombes. Pol. Ismail, S.H., M.H., sebelumnya Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Kepri, naik jabatan menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri.
5. AKBP Nugroho DW Karyanto, S.I.K., yang semula Irbid Itwasda Polda Kepri, kini dipercaya sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Kepri.
📌 Surat Telegram ST/1423/VI/KEP./2025:
1. AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., yang sebelumnya Kapolres Kepulauan Anambas, kini ditugaskan sebagai Kapolres Kuantan Singingi Polda Riau.
2. AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., sebelumnya menjabat Kasubbagan Ev Bagwasbang Rofaskon Slog Polri, dipercaya sebagai Kapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
3. AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., dari jabatan Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan Polda Sumsel, dipromosikan menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri.
📌 Surat Telegram ST/1424/VI/KEP./2025:
1. Kombes. Pol. Heryanto, S.E., yang sebelumnya menjabat Pamen Yanma Polda Kepri (penugasan pada BNN), dimutasi sebagai Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
📌 Surat Telegram ST/1425/VI/KEP./2025:
1. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., dari posisi Wadirreskrimsus Polda Kepri, diangkat sebagai Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divpropam Polri.
2. AKBP Adek Sahata Situmorang, S.S., sebelumnya Kabaginfolog Rolog Polda Kepri, kini menjabat sebagai Kasubbidtekkom Bidtik Polda Kepri.
3. AKBP Henry Andar Hasudungan Sibarani, S.I.K., dari jabatan Kabag RBP Rorena Polda Kepri, dimutasi sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Kepri.
4. AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., sebelumnya Wakapolresta Tanjungpinang, kini ditugaskan sebagai Pamen Lemdiklat Polri (penugasan di Lemhannas RI).
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah bagian dari pola pembinaan karier dan tata kelola kelembagaan Polri yang adaptif. Mutasi dilakukan secara berkala untuk menjamin kesinambungan tugas, penyegaran institusi, dan peningkatan kualitas kepemimpinan di semua tingkatan.
“Mutasi bukan semata-mata pergeseran tempat, tetapi juga merupakan proses pengayaan pengalaman melalui tour of duty dan tour of area, agar personel semakin matang, fleksibel, dan siap menghadapi tantangan penugasan lintas wilayah dan fungsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa setiap pejabat yang telah menerima surat penugasan diwajibkan untuk melapor dan melaksanakan tugas di lokasi baru selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak dikeluarkannya telegram mutasi. Ketepatan waktu ini penting guna menjamin kelangsungan pelayanan publik dan stabilitas kinerja institusi.
“Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polda Kepri, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi selama bertugas di Kepri. Selamat melanjutkan pengabdian di tempat yang baru, semoga senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan,” tutup Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
(Anwar)







