Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Luncurkan Tiga Layanan Baru untuk Kesehatan Masyarakat
Onlinekoe.com | Bintan – Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud meluncurkan tiga layanan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan jiwa. Peresmian tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di RSJKO Engku Haji Daud, Tanjung Uban, pada Kamis (2/11).
Tiga layanan baru yang diperkenalkan RSJKO Engku Haji Daud adalah layanan MCU One Day Service, Assessment Terintegrasi Poliklinik Sub Spesialis Jiwa Anak & Remaja dan Telekonsultasi Jiwa Online (TEJO). Layanan-layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa yang profesional dan terjangkau.
Layanan MCU One Day Service merupakan layanan pemeriksaan kesehatan yang dapat diselesaikan dalam satu hari. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan sertifikat kesehatan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, sekolah, kuliah, menikah, dan lain-lain. Layanan MCU One Day Service di RSJKO Engku Haji Daud dilengkapi dengan fasilitas laboratorium, radiologi, EKG, audiometri, spirometri, treadmill test, dan lain-lain.
Direktur RSJKO Engku Haji Daud dr. Asep Guntur Sapari menjelaskan layanan MCU One Day Service ini dihadirkan karena lokasi RSJKO Engku Haji Daud yang berdekatan dengan kawasan industri Lobam dan industri lainnya.
“Sehingga karyawan yang membutuhkan MCU yang cepat dan profesional bisa langsung mendapatkan layanan itu di rumah sakit ini,” jelasnya.
Lalu layanan Assessment Terintegrasi Poliklinik Sub Spesialis Jiwa Anak & Remaja merupakan layanan khusus untuk menangani masalah kesehatan jiwa pada anak-anak dan remaja. Layanan ini melibatkan tim multidisiplin yang terdiri dari dokter sub spesialis jiwa anak dan remaja, psikolog, psikiater, terapis okupasi, terapis wicara, dan lain-lain.
Layanan ini dapat membantu mendiagnosis dan mengobati berbagai gangguan jiwa pada anak-anak dan remaja, seperti autisme, ADHD, depresi, kecemasan, gangguan belajar, gangguan perilaku, dan lain-lain.
Adapun layanan Telekonsultasi Jiwa Online (TEJO) merupakan layanan konsultasi jiwa yang dapat dilakukan secara online melalui telepon atau aplikasi. Layanan ini cocok untuk masyarakat yang memiliki kesulitan akses transportasi dan waktu. Layanan TEJO di RSJKO Engku Haji Daud menawarkan tarif yang terjangkau, yaitu Rp75 ribu per sesi (15 menit) untuk Telemedicine sub spesialis jiwa, dan Rp60 ribu per sesi (15 menit) untuk Telemedicine spesialis jiwa. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan TEJO RSJKO Engku Haji Daud bisa menghubungi nomor hotline service 085903022900.
“Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis dan sub spesialis jiwa tanpa harus datang ke rumah sakit,” kata dr. Asep.
Gubernur Ansar mengapresiasi inovasi dan pelayanan prima yang diberikan oleh RSJKO Engku Haji Daud kepada masyarakat. Ia menilai hal ini sejalan dengan misi pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasis iman dan taqwa.
“Kehadiran layanan kesehatan jiwa seperti ini harus kita perhatikan sekarang, karena kesehatan masyarakat tidak akan bisa tercapai jika jiwa dan mental mereka tidak sehat,” kata Gubernur Ansar.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri sangat serius dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, seperti terlihat dari besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan pada tahun 2023 sebesar Rp499,34 miliar.
“Semoga layanan kesehatan yang dimiliki RSJKO Engku Haji Daud benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat dan terus berkontribusi meningkatkan kesehatan masyarakat Kepri,” kata Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Anggota DPRD Provinsi Kepri Hanafi Ekra, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, PJ. Walikota Tanjungpinang Hasan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri, Direktur RSUP Raja Ahmad Thabib dr. A. Yusmanedi, dan perwakilan forkopimda. (JS)
Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri