Beranda Kepulauan Riau Bintan Rusmin Resmi Jabat Kajari Bintan, Jaksa Berprestasi Siap Tuntaskan Kasus Korupsi –...

Rusmin Resmi Jabat Kajari Bintan, Jaksa Berprestasi Siap Tuntaskan Kasus Korupsi – Mafia Tanah

Bintan – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Salah satu nama yang turut mendapatkan kepercayaan strategis adalah Rusmin S.H., M.H, yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bintan, menggantikan Andy Sasongko yang kini dimutasi menjadi Kajari Batu.

Penunjukan Rusmin sebagai Kajari Bintan bukanlah tanpa alasan. Sosok jaksa berdarah Minang kelahiran Batu Sangkar tahun 1980 ini dikenal sebagai figur profesional, berdedikasi, dan memiliki rekam jejak gemilang dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pemberantasan korupsi dan mafia tanah.

Selama meniti karier di lingkungan Kejaksaan, Rusmin dikenal tak segan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Salah satu kasus monumental yang pernah ia tangani terjadi saat menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Maninjau, Sumatera Barat. Ia sukses menjerat dan menuntut seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Aceh, Syamri Adnan, dengan tuntutan 6,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Padang pada 2016. Kasus tersebut terkait penyalahgunaan dana pembelian lahan Pengadilan Agama Maninjau senilai Rp900 juta yang merugikan negara sekitar Rp200 juta.

Jejak Karier dan Pendidikan

Lulusan terbaik Magister Hukum (S2) Universitas Andalas dengan predikat cum laude ini memulai karier sebagai jaksa sejak tahun 2006. Sejak itu, Rusmin menempati berbagai posisi strategis, antara lain:

Kasi Pidum Kejari Lubuk Sikaping

Kepala Cabjari Lubuk Basung di Maninjau

Kasi Pidum Kejari Padang

Kasi Sosial Budaya & Kemasyarakatan di Kejati Sumatera Selatan

Kasi Ekonomi & Keuangan Asintel Kejati Kepri

Koordinator Asisten Pidum Kejati Kepri (2023–2025)

Berbekal pengalaman dan pendidikan mumpuni, Rusmin dikenal sebagai jaksa yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.

Saat bertugas di Kejati Kepri, Rusmin aktif dalam Satgas Mafia Tanah. Ia berperan besar dalam menangani berbagai kasus tindak pidana pertanahan dan pengaduan masyarakat yang akhirnya sukses diungkap. Kontribusinya membuat Kejati Kepri di bawah pimpinan Dr. Rudi Margono menerima Penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN dalam Rakor Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan tahun 2023.

Tak hanya itu, Rusmin juga menjadi tokoh penting dalam penyuluhan hukum ke masyarakat terkait pencegahan kejahatan agraria dan konflik pertanahan.

Penempatan Rusmin sebagai Kajari Bintan membawa harapan baru bagi masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat Bintan menantikan langkah-langkah tegas Rusmin dalam membongkar berbagai kasus yang merugikan keuangan negara. Apalagi, ia sebelumnya tercatat sebagai Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Korupsi Jembatan Merah Bintan (2023) dan Perkara Folder Pengendali Banjir Tanjungpinang (2022).

Penunjukan ini menjadi langkah penting Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat.

(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini