BogorJawa Barat

Safari Jurnalistik ke RSUD, Piyarso Hadi : Tugas Wartawan Mencari Berita Bukan Penyidik

Onlinekoe – Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah dan norma-norma Etika Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

Pasca reformasi, saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.

Demikian diungkap Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo dihadapan peserta diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit Se-Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Selanjutnya, sebagai narasumber H.Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar Redaktur dari Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id.

Namun, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.

Sementara, Piyarso Hadi menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .

“Kita tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang, bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur, gak usah takut,” tegas Piyarso.

Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.

Sementara Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius, bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggungjawabkan.

Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.

Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dll.

“Namun yang jadi masalah, bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” jelas Untung .

Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Said. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *