Beranda Ragam Saksi Partai Golkar Desak KPU Bandarlampung Lakukan Hitung Ulang Dapil 5

Saksi Partai Golkar Desak KPU Bandarlampung Lakukan Hitung Ulang Dapil 5

Onlinekoe.com, BANDARLAMPUNG – Saksi Partai Golkar, Abastami Fahrizal mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung melakukan hitung ulang dapil 5 yang meliputi Panjang, Bumiwaras dan Kedamaian di pileg 17 April 2019 lalu.

Karena adanya indikasi penggelembungan suara yang berdampak menguntungkan calon legislatif (caleg) lainnya.

“Kami minta pihak berwenang untuk ngambil tindakan, bila perlu hitung ulang di TPS yang diindikasi adanya kecurangan penggelembungan suara. Jumlah penggelembungan kami belum tahu, apakah dari caleg lain maupun sesama caleg dari partai Golkar yang diuntungkan, mengingat peristiwa ini telah merusakan tatanan pesta demokrasi,” katanya, Selasa (30/4).

Berdasarkan hasil hitung ulang di kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, kata dia, terdapat penggelembungan suara di beberapa TPS tersebut.

Ia mencontohkan, TPS 8 terdapat selisih 65 suara. Jika sebelumnya salah satu partai Golkar itu mendapat 185 suara. Tetapi setelah dihitung ulang mendapat 120 suara.

Kemudian, TPS 9 terdapat selisih 6 suara. Selanjutnya, TPS 17 selisih 2 suara dan TPS 18 itu adanya selisih 1 suara.

“Jadi ada sekitar 73 penggelembungan suara yang merugikan sesama caleg partai Golkar,”jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya temuan ini, maka tidak menutup kemungkinan adanya indikasi kecurangan yang terjadi di TPS lain.

“Jangan sampai ada istilah perampokan suara. Kalau yang seperti ini dibiarkan, maka kurang baik menjadi wakil rakyat kedepannya dan pesta demokrasi tidak berjalan dengan baik,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini