Onlinekoe.com | Agam – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerahan Bantuan Sosial Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Kamang Mudiak, Jumat (19/9/2025).
Kadis Perkim Agam Rinaldi, ST.MT dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Agam berdasarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pendanaannya berasal dari alokasi APBD daerah dan juga dukungan dari pokir anggota DPRD, serta pengajuan usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Rinaldi dihadapan para undangan yang hadir.
Ia menjelaskan Program bantuan rehab RTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kabupaten Agam.
“Kita ingin mengurangi RTLH di Kabupaten Agam, dan memotivasi masyarakat memperbaiki rumah secara swadaya,” jelasnya.
Rinaldi menyebut bahwa tahun anggaran 2025 ini, Kecamatan Kamang Magek mendapat bantuan perbaikan RTLH sebanyak 11 Unit RTLH. “Pada hari ini, hanya 8 unit RTLH yang mau dicairkan, karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Secara keseluruhan, kata Rinaldi, RTLH di Kabupaten Agam diusulkan berjumlah 101 unit untuk anggaran tahun 2025. Karena dampak efisiensi dikurangi 17 unit, ini direncanakan penyelesaian tahun 2026. Dengan alokasi dana total Rp2 miliar.
Saat ini untuk Tahap I pencairan dana ke rekening penerima bantuan (PB) baru terealisasi 28 unit RTLH sekitar Rp500 juta, dan selanjutnya untuk tahap II akan dicairkan di Oktober dan November 2025,
“Kita berharap tahun depan usulan program RTLH di kabupaten Agam lebih meningkatkan lagi,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Andrinaldi, mewakili Bupati Agam menjelaskan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat membina keluarga, menanamkan nilai-nilai kehidupan, dan memupuk masa depan anak-anak kita, Namun, masih banyak rumah-rumah masyarakat kita di Kabupaten Agam yang belum memenuhi standar kelayakan,” ujar Andrinaldi.
Oleh sebab itu, kata Andrinaldi, Pemkab Agam melalui Program Rehab RTLH ini berkomitmen untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni, serta memberikan solusi nyata bagi warga khususnya yang kurang mampu untuk memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.
“Pada Tahun 2025 Alhamdulillah, kita dapat menyalurkan bantuan Program Rehab RTLH sebanyak 84 Unit rumah dengan nilai Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Agam dan 17 Unit Rumah dengan nilai Rp340 juta dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS), yang telah melalui proses verifikasi dan validasi tersebar di seluruh Kecamatan atau Nagari di Kabupaten Agam,” ucapnya.
Andrinaldi menambahkan berkat kerjasama, Anggota DPRD Kabupaten Agam juga telah mengalokasikan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) beliau dalam Program ini. “Kami menyadari, masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian dan bantuan serupa,” imbuhnya.
Untuk itu, kata Andrinaldi, pemerintah akan terus berupaya menambah alokasi bantuan secara bertahap dan berkesinambungan. “Tentunya, kita juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, baik itu dari dunia usaha, lembaga sosial, maupun Pemerintah Nagari sendiri,” harapnya.
Kepada para penerima bantuan, Andrinaldi, ucapkan selamat. Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, semoga rumah yang telah direnovasi nanti benar-benar bisa menjadi tempat yang nyaman, aman, dan penuh berkah bagi keluarga.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk terus bergotong royong, mempererat solidaritas sosial, dan bekerja sama membangun daerah kita tercinta menjadi lebih sejahtera dan manusiawi bagi seluruh warganya,” tutup Andrinaldi mengakhiri.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pembangunan dan Perekonomian mewakili Bupati Agam, Anggota DPRD Agam, Kadis Perkim, Fasilitator Perkim, Camat Kamang Magek, Kapolsek Tilatang Kamang, Bhabinkamtibmas, Wali Nagari Kamang Mudiak, Jorong se Kecamatan Kamang Magek. (Warman/Adv)