Satgas Wasrikgakum SIU dan JSN Binjai Resmi Bertugas, Pengusaha Diminta Kooperatif
Onlinekoe.com, BINJAI -Terhitung sejak Kamis (18/07/2019) ini, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penegakan Hukum Surat Izin Usaha dan Jaminan Sosial Nasional (Wasrikgakum SIU dan JSN) Kota Binjai resmi menjalankan tugasnya.
Di awal bertugas, tim yang beranggotakan aparatur gabungan dari unsur kejaksanaan, Polri, TNI, aparatur pemerintah, serta lembaga hukum publik penyelenggara program jaminan sosial nasionla kesehatan dan ketenagakerjaan itu, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan dan lembaga usaha di Kota Binjai.
Pantauan wartawan, sebelum melaksanakan sidak, tim terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Aula Lantai V RSU Sylvani Kota Binjai, dipimpin Sekdako Binjai, yang juga Wakil Ketua I Satgas Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai, Muhammad Mahfullah Pratama Daulay.
Kegiatan turut dihadiri, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, TM Haris Sabri Sinar, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Binjai, Thomas Hamonangan, Kasi Datun Kejari Binjai, Nuni Triana, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sumateta Utara, Yunus Siregar, Asisten I Tata Pemerintahan Sekdako Binjai, Otto Harianto, Kadis Nakerperindag Kota Binjai, Tobertina Sitepu, Kabag Hukum Setdako Binjai, Salmadeni, Pasi Pers Kodim 0203/Langkat, Kapten Inf Saut Hutabalian, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Binjai, Iptu Dedi Subiantoro, dan Direktur RSU Sylvani dr Dovi Sitepu.
Usai persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dan legalitas usaha RSU Sylvani Kota Binjai, serta kepatuhan lembaga kesehatan terkait mengikutsertaan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial nasional kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Dalam sidak perdana kita, RSU Sylvani sengaja kita jadikan objek pemeriksaan dan pengawasan awal, demi mengetahui sejauhmana legalitas dan tingkat kepatutannya sebagai sebuah lembaga usaha yang ideal di bidang kesehatan,” ungkap Sekdako Binjai, Muhammad Mahfullah Pratama Daulay.
Setelah dari situ, sidak pun dilanjutkan dengan mengunjungi 15 perusahaan dan lembaga usaha lain di Kota Binjai, dengan metode pemilihan objek inspeksi dilakukan secara acak.
“Jadi, tujuan pelaksanaan sidak kita hari ini tidak lain untuk memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi usaha, serta pemenuhan hak pekerja, mulai dari sektor usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan bernilai investasi besar,” ujar Mahfullah.
Secara khusus dia menyatakan, sidak yang dilakukan Satgas Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai tidak menitiberatkan pada penindakan hukum dan pemberian sanksi administrasi bagi pemilik dan pengelola lembaga usaha yang dianggap belum maksimal menjalankan aturan usaha dan ketenagakerjaan.
Pasalnya, tindakan utama yang dilakukan ialah melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilik perusahaan dan pengelola lembaga usaha, demi meningkatkan pemahaman terkait perizinan, serta regulasi usaha dan ketenagakerjaan.
“Saya sadar, salah satu kendala bagi pengelola untuk melegalkan lembaga usahanya ialah karena minimnya sosialisasi dan penyuluhan, terutama terkait teknis dan prosedur pengajuan izin usaha, kelengkapan administrasi usaha, serta kewajiban memenuhi hak tenaga kerja,” jelas.Mahfullah.
Atas dasar itu, dia mengimbau pemilik perusahaan agar bersikap kooperatif. Sebab Satgas Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai juga ditugaskan untuk melakukan langkah “jemput bola” bagi lembaga usaha yang belum melengkapi seluruh elemen pendukung usaha. (andi/tiara)