Onlinekoe.com, Lambar – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat dan Dinas PM Koperindag dan Pasar terus melakukan upaya untuk tetap menjaga wilayah Lampung Barat tetap Tertib, Bersih dan Indah dengan memasang tanda-tanda peringatan/larangan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah, Jumat 10/01.
Menurut Sukardi, SH. MH. Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Lambar menyampaikan bahwa Pada saat musim buah-buahan seperti Durian, Rambutan dan lain-lain banyak sekali pedagang musiman dari berbagai daerah datang ke Lampung Barat untuk menjual hasil panen buah-buahan kepada masyarakat Lampung Barat, sehingga apabila tidak ditertibkan mereka akan mencari tempat sembarangan. Karena terkadang mereka menjual disembarang tempat, misalnya ditrotoar, bahu jalan, fasilatas umum, Taman Kota dan Jalur Hijau.
Akibatnya mereka menganggu Lalu Lintas, pejalan Kaki, merusak Taman dan merusak keindahan serta menganggu kebersihan dengan sampah yang meningkat, jelas Sukardi.
Sukardi juga menambahkan untuk meminimalisir dampak tersebut harus diambil langkah-langkah oleh Pemda seperti disiapkan lahan dagang untuk mereka di satu tempat untuk memudahkan pengawasan baik kebersihannya, keindahannya dan ketertibannya.
Perbanyak rambu-rambu peringatan dan larangan dilokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan, agar dimengerti para pedagang buah musiman karena mereka rata-rata tidak mengetahui aturan Pemda setempat.
Peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga lingkungan dan ikut memberikan informasi kepada para pedagang musiman agar selalu menjaga ketertiban, kebersihan dan Keindahan serta senan tiasa mentaati peraturan yang Berlaku di Lampung Barat, pungkas Sukardi.







