Sebelum Larangan Mudik Diterapkan, 1,2 Juta Pemudik Sudah Keluar Jakarta
Onlinekoe.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebutkan, sebanyak 1,2 warga meninggalkan Ibu Kota Jakarta untuk mudik.
Mereka mensiasati kebijakan larangan mudik yang berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
“Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang meninggalkan DKI Jakarta sebelum larangan mudik berlaku diperkirakan jumlah kurang lebih 1,2 juta,” ujar Kapolda Irjen M Fadil Imran, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/05/2021).
Lebih lanjut Fadil mengatakan, pihaknya bersama Pangdam Jaya, Pangkoarmada 1, Pangkopsau 1 duduk bersama guna mengantisipasi arus balik.
” Perlu ada kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengawasi pergerakan pemudik di stasiun, teriminal, bandar udara, dan pelabuhan,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran lagi.
Kapolda menambahkan, masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta wajib menjalani swab test antigen guna mendeteksi virus COVID-19. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggandeng kesatuan di masing-masing wilayah.
“Kami strategi swab berlapis mulai dari titik start. Wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen atau PCR,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran lagi.
Lebih lanjut, mantan Kanit VC/Judisila Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini menambahkan, test swab antigen juga tersedia di posko penyekatan dan posko check point. Secara sukarela mereka diminta untuk mengecek kondisi kesehatan.
“Nanti di situ juga akan kita siapkan swab antigen,” pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. (Alex)