GowaSulawesi

Sekda Gowa : Gemapatas 1 Juta Patok Minimalisir Sengketa Tanah

Onlinekoe.com | Gowa Sulsel- Kementrian Agraria/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas secara serentak seluruh indonesia.

Salah satunya di kabupaten Gowa yang dilaksanakan di Bontobaddo kelurahan Bontoramba kecamatan sombaopu kabupaten gowa.

Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten gowa Kamsina yang hadir dalam pencanangan ini menyambut baik di luncurkannya GEMAPATAS 1 juta patok batas,ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL)

“Gemapatas itu juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023.” ucap Kamsina.

Lanjut Kamsina, salah satu tujuan dari diluncurkannya Gemapatas ini sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yangbdi miliki.

” Dengan di pasangnya patok tanda batas oleh masing masing pemilik tanah diharapkan dapat meminimalisir komflik maupun sengketa batas antar tanah masyarakat.” jelasnya.

Kamsina menyebutkan tahun 2023 ini kementrian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di indonesia sebanyak 10 juta bidang, dirinya berharap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar oleh nya itu, peran seluruh pihak terutama masyarakat sebagai pemilik tanah sangat dibutuhkan.

” Dengan partisipasi aktif masyarakat dapat secara langsung melakukan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah, masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan.” tutur kamsina.

Sementara itu Kepala Pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten gowa, Kamaruddin menyebutkan mamfaat dari pemasangan tandagan batas ini antara lain pengamanan aset (tanah) dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menghindari mafia tanah serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

Olehnya itu, dirinya berharap kepada Lurah dan kepala desa di kabupaten gowa untuk dapat menyampaikan pemasangan patok kewarganya sebelum dilakukan pengukuran bidang tanah, sehingga dapat mempercepat proses pengukuran atau pengumpulan data fisik.

“Target waktu tanggal 5 januari sampai Februari 2023 patok selesai dipasang dan tanggal 7 februari 2023 patok tanda batas tersebut akan di dokumentasikan dan dilaporkan ke kementrian Agraria dan tata ruang/ BPN. ” Tutupnya.

Ridwan Umar
Sumber:Humas Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *