Onlinekoe.com – Hal yang sama di lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PPK) Pejabat Eselon III dan IV di pemerintahan provinsi Bengkulu, Senin 13/02-2023. Setelah penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu dan pejabat eselon II pekan lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, Perjanjian Kinerja ini guna tercapainya reformasi birokrasi yang good governance yang artinya Pemerintahan yang Bagus, pada dasarnya Good governance merupakan Pemerintahan yang membangun menerapkan prinsip Profesionalitas, Demokrasi, Transportasi, Efesiensi, Akuntabilitas dan Efektivitas dengan pelayanan prima bisa diterima seluruh masyarakat.
Hal ini yang perlu diterapkan dasar perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama terkait aspek-aspek kelembagaan, tata laksana dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang harus “on the track” sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
“Dengan perjanjian kinerja ini masing-masing pejabat punya acuan target, jadi bisa melihat sampai dimana target pekerjaan yang dilakukan, sudah sampai dimana dan mana saja yang belum dilakukan juga apa saja yang harus dilanjutkan,” jelas Sekda Hamka usai saksikan Penandatanganan PK Pejabat Eselon III dan IV Inspektorat Provinsi Bengkulu, di halaman Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Lanjut Hamka Sabri, dengan adanya sistem kerja yang dilakukan oleh seluruh sub sektor OPD yang ada di Provinsi Bengkulu, khususnya Inspektorat. Tentunya kedepannya tetap ada evaluasi agar tetap on the track dengan perjanjian kerja yang ditandatangani masing masing. Nanti per 3 bulan akan kita evaluasi, jadi per 3 bulan itu ada tim yang dengan SK Gubernur, untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap kontrak yang sudah ditandatangani, nanti tindakan korektifnya silakan dengan PPK ujar Hamka.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto menyatakan siap untuk mencapai apa yang sudah di tandatangani, dirinya yakin kinerja Inspektorat Provinsi Bengkulu akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kita harus siap melaksanakan perjanjian kinerja dimulai tahun 2023 ini dengan kerja keras. Akan kita wujudkan semua yang kita perjanjikan dalam perjanjian kinerja tersebut, juga capaian yang harus lebih baik dari tahun 2022,” ungkap Heru Susanto.
Heru Susanto menambahkan, pihaknya kedepan akan lebih banyak membangun kerjasama melalui rapat-rapat staf Inspektorat yang akan rutin diadakan setiap minggunya.
“Evaluasi bukan lagi triwulanan tetapi sesungguhnya pada rapat staf mingguan itu kita lakukan, agar tercapai tujuan kinerja lebih baik. Sehingga kalau ada yang perlu direvisi atau diperbaiki itu bisa kita lakukan lebih cepat,” tutupnya. (rls MC/***)