Sekda Minta Peserta Pasangan Isbat Nikah Segera Lengkapkan Persyaratan
Onlinekoe.com, SEKAYU MUBA- Ini harus segera kita realisasikan, pihak terkait dalam penyelenggaraan Itsbat nikah terpadu Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun 2019, Saya minta kecamatan yang belum mendaftar dan masih belum lengkap persyaratan segera di masukan berkasnya, Kalau bisa tim turun langsung kelapangan.
Demikian tegas Sekda Kabupaten Musi Banyuasin H. Apriyadi MSi., saat memimpin rapat evaluasi Rapat Evaluasi Itsbat Nikah terpadu Kabupaten
Muba 2019, Jumat (26/7/2019) di Ruang Rapat Randik.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan September, maka segera membuat progresnya agar kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,”mintanya.
Berdasarkan laporan, Kepala Bagian Kesra Opi palopi, pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut di tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Muba.
“Untuk peserta isbat nikah sampai saat ini berjumlah 649 pasangan peserta dari 8 kecamatan yang akan diisbatkan. Masih tersisa 6 kecamatan lagi yang belum melaporkan. Terkait 6 kecamatan ini, kami sudah mengumpulkan para kades. Terkait berkas yang belum lengkap, kami juga akan mengembalikannya ke kades,”terangnya.
Dikatakannya, Kegiatan isbat nikah terpadu tersebut, September bisa di lakukan dan peserta akan langsung mendapatkan buku paling lama 3 hari, setelah pelaksanaan.(Deb)