Pesisir BaratProvinsi Lampung

Sekda Pesibar Positif Covid-19, Pegawai di Lingkungan Pemkab Libur 5 Hari

Onlinekoe.com – Setelah Sekda Kabupaten Pesisir Barat dinyatakan positip terpapar virus corona (covid-19) pada tanggal 19/09/20. Sekratariat Daerah Pemkab Pesibar meliburkan pegawai lima hari terhitung mulai Senin 21 hingga hari Jumat 25/09/20.

Pelaksana Harian (Plh) Sekrataris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Edy Mukhtar, melalului pesan singkat whatapps mengatakan, sesuai dengan surat edaran Bupati tanggal 20 September 2020.

Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pesibar untuk memeriksakan diri di Puskesmas Krui untuk dilakukan screening dan rapid test dan sementara bekerja dari rumah (work From office) selama 5 hari (Lima) kerja terhitung mulai tanggal 21 – 25 September 2020.

Kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di Kantor (work from office) paling banyak 50 persen dan wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta melakukan penyemprotan desinfektan dikantor masing-masing setiap hari Jumat.(Holil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *