Way Kanan

Sekda Way Kanan Bahas Pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak,

Onlinekoe.com | Bertempat di Ruang Rapatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak, Selasa (08/03/2022), yang ikutip dari waykanankab.go.id.

Turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama Setdakab.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan (Dok Ari / Dok. Pim)
Seperti dilansir waykanankab.go.id, Rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak.

Dengan agenda materi pembahasan pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Ramah Anak.

“Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri,” ucap Sekda.

Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, diharapkan dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.(bsr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *