Sekretaris Komisi V DPRD Mikdar Ilyas Minta Anggaran Bosda di 2024 Ditambah
BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar besaran anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada Tahun 2024 mendatang ditambah.
Pasalnya, besaran Bosda Rp10 miliar yang dianggarkan pada tahun 2023 ini belum tercukupi se-Lampung.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyebut anggaran segitu masih terlalu minim. Maka Pemprov Lampung harus menambah anggaran karena jumlah siswa penerimanya sangat sedikit.
“Anggaran Bosda itu kan sangat kecil, maka rekomendasi Komisi V kita minta supaya dana Bosda ditingkatkan. Karena itu sangat membantu siswa SMA SMK yang tidak mampu,” kata Mikdar, usai hearing dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Rabu (13/9/2023).
Mikdar mencontohkan, di Kota Bandarlampung saja penerima Bosda tidak sampai 300 siswa. Sementara di beberapa daerah lain, jumlah penerima bantuan ini kisarannya hanya 30 sampai 40 siswa.
“Jadi jumlah penerimanya itu sangat rendah. Maka perlu ditambah untuk membantu warga, terutama saat kondisi sekarang ini banyak petani yang gagal panen karena kemarau,” pintanya.
Namun Mikdar menyebut untuk penambahan dana Bosda di tahun 2023 sudah tidak memungkinkan kembali, karena anggarannya sudah ditetapkan. Maka Komisi V DPRD Lampung meminta agar penambahan Bosda dilakukan mulai tahun 2024.
“Sekarang tidak memungkinkan lagi tapi kita minta tahun depan harus jadi perhatian Pemprov Lampung. Kita berharap semaksimal mungkin agar membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
Karena, diketahui, Pemprov Lampung tahun 2023 ini menganggarkan Bosda sebesar Rp10,11 miliar.
Bosda ini terdiri dari anggaran untuk SMA sebesar Rp4,32 miliar dan SMK Rp5,79 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan dana Bosda dari APBD Lampung untuk menambah dana BOS dari APBN.
“Dana Bosda ini memang sudah dianggarkan oleh Pemprov Lampung untuk tahun 2023 ini. Tapi penyalurannya masih menunggu juknis,” ungkapnya usai menghadiri hearing di Komisi V DPRD Lampung.
Tommy menjelaskan untuk dana Bosda 2022, seluruh sekolah mendapatkan anggaran, baik sekolah swasta maupun negeri.
Namun untuk tahun ini dipastikan tidak semua sekolah menerima Bosda karena anggarannya yang berkurang.
Diperkirakan hanya sekitar 3 sampai 5 persen sekolah yang mendapatnya. Selain itu, kebanyakan sekolah swasta juga menolak untuk menerima Bosda.
“Jadi kami mengajukan surat ke sekolah-sekolah kalau dana Bosda akan disalurkan. Ada yang menerima dan menolak, karena memang hanya beberapa persen dari anggaran. Negeri semua menerima, yang menolak khususnya sekolah swasta,” tegasnya.
Adapun pencairan Bosda tahun ini direncanakan bulan Oktober atau Desember. Sementara peruntukannya hanya untuk kebutuhan siswa, tidak diperbolehkan untuk pegawai.(*)