Selama 7 Hari Digelar Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Pati Tindak 3294 Pelanggar Lalu Lintas
Onlinekoe.com | Pati — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menggelar Operasi Patuh Candi 2023, mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Gelaran Operasi Patuh Candi 2023 ini merupakan Operasi Kewilayahan Terpusat “Operasi Patuh 2023” Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Selama 7 hari digelar Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polresta Pati telah menindak 3294 pelanggar lalu lintas.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2023 telah menindak 3294 pelanggar berlalu lintas.
“Data Pelanggaran lalu lintas selama OPS Patuh Candi 2023 berdasarkan laporan harian Posko Ops Patuh, adalah hari pertama 167 pelanggar, hari kedua 327, hari ketiga 436, hari keempat 532, hari kelima 593, hari keenam 619, dan hari ketujuh 620 pelanggar,” jelas Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri kepada onlinekoe.com, Senin (17/07/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, jenis-jenis pelanggaran selama sepekan digelarnya Operasi Patuh Candi 2023 adalah roda 2 atau motor dan roda 4 atau mobil.
“Jenis-jenis pelanggaran selama 7 hari adalah bagi sepeda motor, helm 1.604, lawan arus 47, gunakan ponsel atau HP 57, berkendara dibawah umur 60, boncengan lebih dari satu 24, knalpot tidak stabdar (brong) 87, Gar TNKB/plat nopol 58, dan Gar lai-lain 471,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri.
“Pelanggaran mobil selama 7 hari, Gar (pelanggaran) lawan arus 19, Gar gunakan ponsel atau HP 41, sabuk pengaman atau Safety Belt 87, Gar over dimensi 51, Gar TNKB atau plat nopol 47, Gar knalpot 9, dan Gar lain-lain 632,” pungkasnya.
(Alex)