Onlinekoe.com | Jakarta — Selama 94 hari ditahan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan siang ini.
Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap atau P21.
“Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari,” Kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Lebih lanjut Hengki mengatakan proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Di samping itu, penyidik kepolisian bolak-balik melengkapi berkas perkara hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023.
“Ini beberapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas kita kembalikan ke kejaksaan, terakhir 10 Mei lalu kita kirim ke kejaksaan dan alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap kedua terhadap dua tersangka,” jelasnya.
Hengky menambahkan, alasan penyidikan kasus Mario Dandy memakan waktu yang cukup lama. Penyidik dalam hal ini sangat berhati-hati agar tidak ada celah bagi tersangka untuk mengelak.
“Tentunya dalam hal ini memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan jangan sampai ada celah,” jelasnya.
“Tentunya harapannya nanti putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum,” imbuhnya.
Pantauan onlinekoe.com di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023) pukul 13.50 WIB, tampak terlihat keduanya sama-sama mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tangan mereka pun terikat tali ties.
Namun, ada perbedaan tubuh dari keduanya. Saat digiring penyidik ke ruang Biddokkes, MDS terlihat santai sambil sesekali tersenyum. MDS tak tertunduk layaknya tahanan pada umumnya. Bahkan, Mario Dandy terlihat melambaikan tangannya ke arah wartawan yang sudah menunggu.
Sedangkan, Shane Lukas terlihat hanya menunduk saat digiring penyidik untuk pengecekan kesehatan. Tak ada sepatah katapun yang terucap dari mulutnya.
“Nanti aja di persidangan,” kata MDS saat ditanya awak media apakah siap menghadapi persidangan.
Sedangkan, Shane Lukas ditanya awak media hanya diam saja tidak ada komentarnya.
(Alex)







