Serentak Satu Suara, Perwakilan Kades se-Lamtim Inginkan Pilkades Tak Ditunda
Lampung Timur – Terkait isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Timur, perwakilan Kepala Desa se-Lamtim melakukan Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur.
Acara tersebut berlangsung di kantor PMD Kabupaten Lampung Timur pada Rabu, (27/7/2022).
Dalam Audiensi tersebut, Perwakilan Kepala Desa se-Lamtim, membuat permohonan kepada Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo melalui Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, agar Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun 2023.
“Perwakilan Kepala Desa se-Lamtim tersebut meminta kepada Bupati Lampung Timur, melalui kami (Dinas PMD) agar Pilkades tetap dilaksanakan,” ungkap Kepala Dinas PMD, Yudi Irawan kepada media.
Pihaknya juga mengatakan, akan segera menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Lampung Timur.
“Ya akan segera kami laporkan ke pimpinan (Bupati). Dan dalam waktu dekat jawaban akan di sampaikan kembali ke perwakilan Kades,” sambung Yudi.
Menurutnya, jumlah Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2023 yakni sebanyak 112 Desa.
“Pada pelaksanaan Pilkades 2023 mendatang, diikuti 112 Desa dari 264 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur,” pungkas Yudi Irawan.
Diketahui Perwakilan Kades yang hadir dalam acara tersebut yakni, Kades dari Kecamatan Sukadana, Gunung Pelindung, Kecamatan Braja Selebah, Kecamatan Marga sekampung, Kecamatan Jepara, Kecamatan Jabung, dan Kecamatan Mataram Baru.(*)