Sertifikat Ganda, Kakan BPN Tanah Datar : Laporkan Kepihak Yang Berwajib
Onlinekoe.com, Tanah Datar – Pemancangan pengembalian tanda batas tanah yang diajukan oleh Bujang Syaukani dengan nomor sertipikat 03.10.03.01.1.01625 masih belum terlaksana, bahkan semua biaya sudah disetorkan kenegara sejak 10 Juni 2019 sejumlah Rp 1.026.300,- termasuk semua administrasi yang lainnya bahkan pajak juga sudah dibayar lunas, hal ini disampaikan oleh Bujang kepada media ini Sabtu 16/11.
Bujang menambahkan bahwa dirinya sudah mendesak pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Tanah Datar dan pihak BPN mengatakan bahwa pihaknya sudah kelapangan namun saat dilakukan pengukuran ulang tersebut pihak BPN dihadang sejumlah massa yang mengaku juga memiliki sertipikat atas lahan tersebut sehingga pihak BPN tidak jadi melakukan pemancangan pada saat itu, padahal jika pemancangan tanda batas tanah tetap dilakukan semua persoalan akan jelas, ungkap bujang.
Parahnya lagi, ucap Bujang saat dikonfirmasi media ini, setelah saya desak, pihak BPN malah menyuruh saya untuk menggugat ke pengadilan, Saya sangat menyayangkan pihak BPN Tanah Datar ini, seharusnya pihak BPN menunjuk batas tanah saya bukan menyuruh saya memperkerakan ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi langsung kepada Nurhamida, S.SIT. M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN yang saat itu didampingi oleh Ricki Novaldi, S.ST. MH yang menjabat sebagai Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pengukuran ulang kembali, namun saat itu kita dihadang oleh sejumlah orang yang mengaku adalah pemilik lahan sehingga pihak kita tidak jadi melakukan pemancangan dan hal ini sudah kita tuangkan dalam laporan bahkan laporan tersebut sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian Resor Tanah Datar, ujarnya kepada media ini di ruang kerja Kepala Kantor BPN Tanah Datar.
Karna ada sertipikat di atas sertipikat lainnya dengan objek tanah yang sama, makanya kita anjurkan kepada Bujang Saukani untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib, tutur Kakant BPN Tanah Datar kepada media ini.
Ketika media ini mempertanyakan kertas laporan tersebut, pihak BPN ini tidak bisa memperlihatkan kertas laporan tersebut karna laporan itu dipegang oleh tim yang turun kelapangan, nanti kalau sudah ada akan saya hubungi kembali, ucap Ricki kepada media ini Senin 18/11 di hadapan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Tanah Datar.
Simon*