Jawa Barat

Sertijab di Mapolres Metro Depok, Kapolres Siap Laksanakan Kebijakan Kapolda

Onlinekoe.com | Depok — Selesai pelantikan serah terima jabatan atau Sertijab di Polda Metro Jaya, Polres Metro Depok langsung menggelar upacara serijab Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres.

Upacara sertijab Kapolres Metro Depok itu digelar di halaman Mapolres Metro Depok, Jumat (13/01/2023) sore.

Kombes (Pol) Ahmad Fuady menjabat Kapolres Metro Depok yang baru menggantikan yang lama Kombes (Pol) Imran Edwin Siregar.

Selanjutnya Kombes Imran Edwin Siregar diangkat sebagai Analis Kebijakan atau Anjak Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Sementara pada saat upacara sertijab berlangsung tersebut, Kombes (Pol) Imran Edwin Siregar menyalami satu per satu kapolsek beserta jajarannya dan memperkenalkannya kepada Kapolres Metro Depok yang baru Kombes (Pol) Ahmad Fuady.

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady menyatakan akan melaksanakan kebijakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengatasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Depok khususnya.

“Iya kebijakan Bapak Kapolda Metro kan jelas bahwa kita sudah dibentuk oleh beliau, yaitu Patroli Sabhara Presisi dan ini akan terus dijalankan di Polres Metro Depok. Kita lihat memang Sabhara Perintis Presisi Polres Metro Depok itu merupakan yang terbaik di Polda Metro Jaya dan saya yakin dengan Sabhara Perintis Presisi Polres Metro Depok, dapat memberikan patroli dengan baik hingga masyarakat merasa terlindungi,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady.

Lebih lanjut dia mengatakan, memiliki target agar kasus-kasus lama di Polres Metro Depok bisa segera tuntas.

“Tentunya target akan ada, nanti akan saya sampaikan, tentunya kita akan konsolidasi untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady.

Dalam upacara sertijab itu dihadiri oleh para pejabat utama atau PJU dan para Kapolsek serta para anggota di jajaran Polres Metro Depok.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *