Bandar Lampung

Serukan Mahasiswa Harus Tanamkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Diri

1 Juni oleh bangsa Indonesia dikenal dengan hari yang sangat bersejarah, karena dianggap sebagai hari terbitnya Pancasila yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Tokoh-tokoh pendiri bangsa telah meletakkan filosofische grondslag atau filosofi berpijak dan berdirinya sebuah negara baru yang berdaulat.

Ir. Soekarno yang disebut menjadi penggali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam pidato monumentalnya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945 yang diwujudkan dalam lima butir dasar-dasar negara yakni Pancasila.

Menurut Prof Mahfud MD Pancasila adalah bintang pemandu, tepat berpijak dan tempat tujuan bangsa Indonesia. Sehingga selain bentuk pemerintahan dan bentuk negara yang tidak boleh dirubah dalam UUD 1945. Preambule atau Pembukaan UUD 1945 juga tidak boleh dirubah, pembukaan UUD 1945 menarasikan tujuan dan corak hidup bangsa dengan tuntunan Pancasila yang berarti Pancasila ialah hal yang final dan abadi.

“Pancasila adalah kesepakatan maha dahsyat atau titik temu antara kaum kiri dan kanan yang juga memukau sultan dan raja-raja di nusantara untuk menyerahkan kedaulatan dan percaya terhadap konsensus yang lahir dari hati dan sanubari masyarakat.” Ujarnya, Satria Alam salah satu Aktifis Kampus Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP).

Falsafah Pancasila meliputi nilai untuk hidup saling tolong menolong atau semangat gotong royong, rukun, saling menjaga keamanan dan pertahan serta saling menghargai dan memberi kebebasan beragama, dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Eksistensi Pancasila menurut generasi milenial dapat menjadi jembatan emas untuk kaum milenial membangun batas apa yang bisa diterima dari pengaruh luar yang merugikan dan tidak etis. Dengan luar biasanya ideologi Pancasila kita menempatkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila ke-1 berguna untuk memperingatkan generasi milenial bahwa ada Tuhan sebagai pusat dari kehidupan segala sesuatu dalam dunia ini. Kecanggihan teknologi tidak akan pernah menggantikan kehebatan Tuhan dan memiliki iman yang kuat pada Tuhan menjadi sebuah keharusan (keniscayaan).

Pancasila harus dijadikan acuan bagaimana generasi milenial juga dalam menjalani hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam relevansinya dengan sila ke-2. Di mana kaum milenial Indonesia harus dengan bijaksana, harus selalu adil dalam pikiran dan perilaku etis pada sesama.

Generasi milenial harus sadar diri untuk selalu bersinergi menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia (sila ke-3) melalui sikap toleransi akan perbedaan dan memegang teguh pendirian yang tidak bisa diacak oleh bangsa luar.

Generasi muda milenial juga harus bersikap demokratis dengan mementingkan aspek musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan (sila ke-4). Keputusan tidak boleh diambil secara otoriter namun hasil kesepakatan dan musyawarah bersama.

Juga sila kelima anak muda milenial harus mengusahakan keadilan sosial. Perlu mengkritik struktur social, ideologi, politik dalam negara dan masyarakat yang menciptakan ketidakadilan social bagi rakyat Indonesia.

Maka dari itu, pada hakikatnya generasi milenial harus terus memelihara dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. Melalui pendidikan, generasi milenial harus sadar bahwa nilai-nilai Pancasila yang ditanam, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong, musyawarah untuk mufakat, keadilan sosial, patriotisme, nasionalisme, menghormati perbedaan bukan hanya untuk dihafal, namun terlebih dan paling penting adalah untuk diterapkan pada diri sendiri dan menebarkannya kepada generasi milenial lain yang sama-sama berperan penting dalam menciptakan Indonesia yang damai, aman dan tentram.

Pancasila Abadi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *