Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Setahun Mandek, Warga Desak Polres Sergai Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan

Setahun Mandek, Warga Desak Polres Sergai Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan

Serga – Amir Hamzah (37), warga Dusun XIV Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, mendesak Polres Serdang Bedagai untuk segera menuntaskan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya, SW (35).

Laporan yang ia buat pada Agustus 2024 disebutnya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut Amir, kasus tersebut terjadi di rumahnya sendiri dan digerebek warga bersama keluarganya. Kejadian itu turut disaksikan oleh Kepala Dusun XIV berinisial MLO dan seorang anggota Babinkamtibmas dari Polsek Tanjung Beringin.

Laporan awal Amir disampaikan ke Polsek Tanjung Beringin, namun kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai.

Ia mengaku kecewa karena hampir setahun berlalu, penanganan kasus tak menunjukkan hasil konkret.

“Sudah hampir setahun tidak ada perkembangan. Pernah sekali dimediasi, tapi tidak selesai apa-apa,” ujar Amir, Senin (14/7/2025).

Amir juga menyebut bahwa ia telah beberapa kali mendatangi kantor Polres Sergai untuk menanyakan perkembangan, namun hasilnya nihil. Ia menilai kepolisian seolah mengabaikan laporan tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum atas kehancuran rumah tangga saya,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Dhika mengatakan pihaknya akan menggelar perkara untuk langkah lanjutan.

“Hasilnya nanti dituangkan dalam SP2HP dan diberikan kepada pelapor,” jelasnya.

Amir berharap agar pihak kepolisian bisa bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil sangat ia harapkan demi kepastian dan keadilan atas peristiwa yang telah menghancurkan rumah tangganya.( M Y Nasution 70)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini