Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Siap Capai Target, Koperasi Kelurahan Merah Putih Batu IX Resmi Dibentuk

Siap Capai Target, Koperasi Kelurahan Merah Putih Batu IX Resmi Dibentuk

Tanjungpinang — Upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi kembali menguat di Kota Tanjungpinang. Koperasi Kelurahan Merah Putih Batu IX secara resmi membentuk struktur organisasinya dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Batu IX, Jl. Adi Sucipto Km.10, RT 01/RW 02, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Jumat (1/8/2025).

Struktur organisasi koperasi ini didasarkan pada Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 3 Juni 2025 serta telah memperoleh pengesahan Badan Hukum Nomor: AHU-0021950.AH.01.09.Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Hajarullah Aswad selaku Ketua Pengurus, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Batu IX, Rajab Ely, S.Sos sebagai Ketua Pengawas, Herizal sebagai Sekretaris, dan Siswo sebagai Bendahara.

Turut hadir pula Syarifah, Kepala Bidang Koperasi Kota Tanjungpinang, Agung S. Hatta dari Bappelitbang, perwakilan Disnaker Kota Tanjungpinang, Arri Wijaya dari Polresta Tanjungpinang, serta Miko dari Unit Intelkam Polsek Tanjungpinang Timur.

Dalam paparannya, Hajarullah Aswad menyampaikan bahwa koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyediaan berbagai kebutuhan pokok serta layanan simpan pinjam. “Target pasar utama kami adalah masyarakat Kelurahan Batu IX dengan anggota aktif yang akan terus bertambah seiring waktu,” ujarnya.

Koperasi Kelurahan Merah Putih Batu IX mengajukan rencana pendanaan sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang disusun secara rinci untuk mendukung kegiatan usaha koperasi. Rincian anggaran tersebut mencakup:

Renovasi dan perlengkapan tempat usaha (Toko, Depot Air Minum, Agen Gas LPG, Distributor Pupuk)

Renovasi gudang penyimpanan

Pengadaan awal stok sembako

Pengadaan sapi

Pengadaan alat daur ulang sampah plastik dan kertas

Sistem komputerisasi (kasir dan software koperasi)

Pembelian kendaraan operasional

Biaya pemasaran dan promosi

Biaya operasional lainnya

“Anggaran ini disusun secara cermat dan realistis, sebagai bagian dari proposal usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih Batu IX yang akan kami ajukan,” tegas Hajarullah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Syarifah, Kabid Koperasi dan UMKM Kota Tanjungpinang, menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian koperasi ini sebagai bagian dari program prioritas nasional. “Kami dari pemerintah, khususnya Dinas Koperasi, sangat mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui Koperasi Merah Putih. Dan Kelurahan Batu IX ini menjadi yang pertama dari 18 kelurahan di Tanjungpinang yang melaksanakan monitoring dan evaluasi (mornet) terhadap koperasi,” jelasnya.

Ia berharap agar semua pihak—anggota, pengurus, hingga masyarakat—dapat mendukung dan ikut serta dalam perkembangan koperasi ini. “Kami ingin melihat seberapa jauh kesiapan dan perkembangan koperasi ini dalam mengajukan proposal ke pusat. Kita harap semua elemen mendukung demi kemajuan bersama,” tutup Syarifah.

Pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih Batu IX ini diharapkan mampu menjadi role model pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang mandiri dan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.

(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini