Sidang Praperadilan Firli Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siap Hadapinya
Onlinekoe.com | Jakarta — Hari ini dimulainya sidang praperadilan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri melalui pengacaranya Ian Iskandar terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada Senin, 11 Desember 2023.
Firli menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto karena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam hal itu Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dengan mengerahkan Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum).
Sidang gugatan praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan antara pihak pemohon Firli Bahuri Ketua KPK non aktif dan termohon Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pada Senin (11/12/2023).
“Giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tersangka FB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut dia tidak banyak bicara soal praperadilan tersebut. Mantan Kapolresta Surakarta ini menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya yang siap menjalani gugatan ini sampai selesai.
“Giat praperadilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini,” pungkas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
(Alex)