Beranda Jakarta Sidang Praperadilan Ketua KPK Non Aktif Terhadap Kapolda Metro, Firli Minta Status...

Sidang Praperadilan Ketua KPK Non Aktif Terhadap Kapolda Metro, Firli Minta Status Tersangka Dirinya Dicabut

Onlinekoe.com | Jakarta — Sidang praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Komjen Pol (P) Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto digelar pada hari ini Senin, 11 Desember 2023.

Sidang praperadilan tersebut di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Raya Ampera, Jakarta.

Dalam sidang, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri meminta status tersangka yang disematkan pada dirinya untuk dicabut.

Hal itu disampaikan langsung oleh tim pengacara Firli Bahuri yang mewakili dirinya dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum,” ujar salah satu penasihat hukum Ketua KPK non aktif Firli Bahuri di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut Firli juga meminta pengadilan menyatakan penyidikan atas dirinya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Oleh karena itu, Firli meminta agar penyidikan kasusnya ini dihentikan.

Selain itu, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri juga meminta laporan polisi terhadapnya dicabut. Alumni Akpol 1990 ini juga meminta Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasusnya.

Setelah membacakan permohonan, Hakim Tunggal Imelda Herawati menyebut, permohonan akan dijawab oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan besok, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya, sidang besok pada Rabu (13/12/2023) akan dilanjutkan dengan penyampaian bukti-bukti dari pihak pemohon Ketua KPK non aktif Komjen Pol (P) dan termohon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Diketahui, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan tersangka kasus pemerasan SYL. Dia menggugat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Pemohon Ketua KPK non aktif Komjen Pol (P) Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang praperadilan, namun dia diwakili oleh Tim Penasehat Hukumnya.

(Alex/agil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini