Ragam

Sinwan: Pembentukan Provinsi Baru Jadi Guyonan

Onlinekoe.com, Bogor – Ketua LSM Gerakan Nasional Pencegahan dan Pembratasan Korupsi  ( GN-PK) Sinwan MZ. Menilai wacana pembentukan provinsi baru,  yang digulirkan 2 kepala daerah tak berkonsef, belum dikajian, lansung dicuatkan.

“Ini bahan tertawaan bahkan guyonan hingga terukurnya pola pikir. Gak heran kalau terjadi penolakan dimana mana”, kata Sinwan MZ pada Sumaterapost di Pemkab Bogor Kamis (22/8) siang.

Penolakan itu terjadi, mulai dari Gubernur dan Ketua DPRD Jawa Barat(Jabar) Hingga muncul penolakan, lalu ingin pisah dari Jabar dan memilih bergabung dengan provinsi DKI Jakarta. Seperti diungkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Walikota Depok Mohammad Idris.

‘Kita sangat prihatin. Persoalan belum dianalisa, dikaji, dialog antar kepala saja belum. Tiba tiba, mencuat. Apa ada maunya, pencitraan pola bodoh,” tandas Sinwan.

Wacana pembentukan provinsi Bogor Raya, diwacanakan Walikota Bogor Bima Arya dan mendapat respon dari Bupati Bogor, Ade Yasin. Dengan dalih pernah digulirkan di era Rachmat Yasin, Bupati Bogor tahun 2012.

” Bulsit itu, pada tahun 2002 pernah di gulirkan LSM H,ry center. Rachmat Yasin hanya ikutan menggulirkan ditahun 2012, lewat koran lokal. Itupun tak berkonsef,” tandas Sinwan.

Bupati Bogor Ade Yasin berkeyakinan wacana itu dapat terwujud. Nama provinsi boleh apa saja, asalkan ada pemekaran wilayah. Pelayanan terhadap masyarakat yang tergabung dalam provinsi baru dapat membaik diban tvding saat ini.

“Kalau nama provinsi baru bisa Pakuan Bhagasasi, Bogor Raya atau apapun, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat di provinsi hasil pemekaran wilayah ini bisa meningkat,” kata Ade Selasa (20/8)

Menurutnya, jika disetujui Provinsi Pakuan Bhagasasi atau Bogor Raya, terdiri Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur,

Kabupaten Sukabumi serta Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Mengenai siapa yang akan membuat kajian. Ade Yasin mengajak berembuk dahulu dengan kepala daerah terkait.

“Yang penting semua daerah  bergabung dalam provinsi baru. Setujui dulu, baru kita rembukkan siapa yang membuat kajian”, tutur Ade.( H Deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *