Beranda Bogor Soal DPRD Hadang Truck, Kadishub : Diduga Truk Dari Galian Ilegal

Soal DPRD Hadang Truck, Kadishub : Diduga Truk Dari Galian Ilegal

Onlinekoe.com | Bogor-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menduga mobil truk tambang yang dihadang Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi di Jalan Raya Ciseeng tersebut berasal dari galian ilegal di Kecamatan Rumpin.

Agus Ridho mengatakan, ia telah melakukan konfirmasi kepada petugasnya di lapangan.

“Kemarin saya coba konfirmasi kepada petugas di lapangan, dugaan sementara truk itu dari galian ilegal dari Kecamatan Rumpin,” katanya.

Menurut Kadishub Kabupaten Bogor ini, aksi yang dilakukan oleh Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Kalau sudah ada kejadian begini, berarti kita ada dukungan dari masyarakat untuk menegakkan Perintah Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021,” tuturnya eks Kasatpol PP Kabupaten Bogor ini.

Artinya, lanjut Agus Ridho, masyarakat sudah amat resah atas banyaknya penyelewengan dari pengguna truk tambang tersebut.

“Atas adanya aksi ini, ini menjadi bahan evaluasi untuk Dishub Kabupaten Bogor.
Dalam hal ini Pemda terus melakukan langkah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bisa terus menegakkan Perbup, ini menjadi bahan evaluasi untuk kita,” lanjutnya.

Dalam hal ini, menurutnya, Pemda terus melakukan langkah-langkah dengan terus berkoordinasi dengan APH untuk bisa menegakkan perbup.

“Untuk sanksi yang diberikan, menurut Perbup 120, perihal sanksi dikembalikan pada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Win’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini