Beranda Bengkulu Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan & Pengentasan Kemiskinan Disnakertrans Benteng

Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan & Pengentasan Kemiskinan Disnakertrans Benteng

Onlinekoe – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar sosialisasi mengenai pengentasan kemiskinan ekstrim dan sosialisasi norma ketenagakerjaan dengan tema ‘Implementasi Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan yang berlangsung di Hotel Mercure kota Bengkulu, Selasa (05/06/2024).

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., dalam pembukaan acara tersebut Sekdakab Benteng mengajak pimpinan perusahaan ikut mengentaskan kemiskinan melalui dan melindungi pekerjanya kerap rentan terjadi disekitar perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin M.Si., selaku pembicara sosialisasi, turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si., Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah Tarmizi, M.Psi., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M.Nuh., OPD terkait, Direktur PDAM, seluruh pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kepala Disnakertrans Tarmizi M.Psi, mengundang pimpinan perusahaan untuk menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah guna mengentaskan kemiskinan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu DR Syarifudin Sos, M.Si juga mengajak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berpartisipasi dalam mengurangi kemiskinan ekstrim dengan mengikuti pekerja rentan di daerah tersebut.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, DISNAKERTRANS Provinsi Bengkulu, DISNAKERTRANS Kabupaten Bengkulu Tengah, dan para pimpinan perusahaan setempat.

“Dihari yang sama juga dilakukan sosialisasi tentang Norma Ketenagakerjaan dan Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di wilayah Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

(jlg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini