Beranda Papua Sosialisasi Peraturan Lintas Batas Negara dan Daerah di Distrik Muara Tami

Sosialisasi Peraturan Lintas Batas Negara dan Daerah di Distrik Muara Tami

Onlinekoe.com – Satgas Pamtas Yonif 132/BS memberikan sosialisasi tentang Peraturan Lintas Batas Negara dan Daerah di Kantor Balai Badan Perbatasan Negara Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (04/03/2023).

Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran lintas batas khususnya lintas batas negara oleh masyarakat, kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama dengan pihak-pihak yang bertugas dan bertanggung jawab di wilayah perbatasan, hadir pada acara sosialisasi diantaranya Asisten I Sekda Jayapura, Kepala Imigrasi Jayapura, Kepala Bea Cukai Jayapura, Danramil Muara Tami, Kepala Distrik Muara Tami dan seluruh Kepala Kampung Distrik Muara Tami.

Kapten Inf Dedi Arman yang hadir mewakili Komandan Satgas menjelaskan tentang tugas – tugas Satgas Pamtas Yonif 132/BS di perbatasan khususnya di PLBN Skouw agar ke depannya masyarakat mengerti dan dapat menerima dengan kegiatan yang dilaksanakan Satgas di lapangan terlebih pada saat pelaksanaan sweeping dan pemeriksaan dokumen dan barang bawaan.

Lanjutnua, dengan dilaksanakannya sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Distrik dan Kepala Kampung, Satgas Pamtas Yonif 132/BS berharap agar dibagikan kepada warga di Kampung masing-masing, agar tidak ada lagi warga kampungnya tidak mengerti tentang aturan lintas batas sehingga tidak terjadi pelanggaran.

“Terimakasih kepada Satgas Yonif 132/BS telah hadir untuk memberikan sosialisasi dan kerja sama selama ini sudah bekerja keras untuk menjaga perbatasan,” ungkap Kepala Balai Badan Perbatasan Negara.

Ridwan Umar/
Sumber: Pa Pen Satgas Pamtas Yonif 132/BS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini