Lampung Timur

Status Tiga Calon Komisioner KPU Lamtim Terus Di Pertanyakan

Onlinekoe.com, Lampung Timur – Ketua Aliansi Pemantau Kenerja Aparatur Negara (APKAN) Lampung timur (Lamtim) Husnan Efendi,pertanyakan masuknya tiga nama pencalonan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim yang pernah jatuhi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia nomor 118/PKE/DKPP/VI/2019.

Dalam perspektif Fendi, KPU salah satu penyelenggaraan yang harus memiliki integritas dalam menjalankan tupoksi dan amanah rakyat Indonesia, serta dituntut wadah independen, selanjutnya Anggota KPU tidak mempunyai rekan jejak kinerja yang buruk.

” Apalagi inikan lembaga independen, harus memiliki sifat netral dan integritas yang baik. Kalau memiliki track record yang kurang baik, mengapa harus diloloskan ke 10 besar, Kita menunggu, mudah-mudahan dalam Fit and propertes nanti bisa mengumumkan yang paling baik,”terangnya,Kamis (10/10/2019).

Dari 10 nama-nama yang lolos dalam seleksi Nomor 1. Afrizal, 2. Andri Afrizal, 3. Candra Hasan, 4. Desman Yusri, 5. F. Bagus Kumbara, 6. M. Wahid Setio Budi, 7. Maria Mahardini, 8. Marsoni, 9. Wanahari,10. Wasiyat Jarwo Asmoro.

Mengingat, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur adalah lembaga independen dan menjaga kesucian suara rakyat. Kelima komisioner mendapatkan sanki tegas dari DKPP yaitu Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia S, Si yang juga diberhentikan sebagai ketua oleh DKPP, dan Anggota KPU lainnya adalah  Maria Mahardini M.Pd.i, Wanahari S.pd.i dan Wasiyat Jarwo Asmoro S.I. Kom, serta Husin S,E.

Husnan Efendi mengungkapkan Masih tercatat dalam ingatan kita semua,dalam pemilihan legislatif (pileg) 17 April 2019,melalui media diduga menghilangkan suara Partai PAN sebanyak 288 suara di daerah pemilihan 7 kecamatan Batanghari Nuban sesuai dengan DA1 yang di buat oleh PPK Kecamatan Batanghari Nuban, yang juga perpanjangtanganan KPU lamtim, suara tersebut disinyalir beralih ke partai Gerindra di daerah pemilihan 7 kecamatan Batanghari Nuban Lamtim.

” Mereka makanya mendapatkan sanki tegas dari DKPP karena persoalan dari dapil 7, sampai Ketua KPU di copot dari jabatannya,”tegasnya.

Senada dengan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Lampung Timur (MPC PP Lamtim) Hevzon S,E M.M berharap kepada Anggota KPU terpilih, agar nantinya bisa bekerja dengan baik dan bisa memegang teguh amanat undangan-undang yang berlaku.

” Kita berharap nantinya, yang duduk menjadi Anggota KPU, memiliki integritas dan pengetahuan yang baik, dalam mengemban amanah rakyat,”jelasnya.

Perlu diketahui dari sepuluh besar nama yang masuk calon anggota KPU Lampung Timur, ada tiga nama yang sudah mendapatkan sanki DKPP, yaitu Maria Mahardini, Wanahari, dan terakhir Wasiyat Jarwo Asmoro.

Namun dari persoalan adanya dugaan hubungan aliran darah dan ditambah lagi pernah di jatuhi sanki DKPP Republik Indonesia nomor 118/PKE/DKPP/VI/2019, tidak menurunkan semangat Maria Mahardini, CS untuk lolos dalam pencalonan sebagai Anggota periode berikutnya.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *