Sumatera Barat

Stop Cetak Kartu, Kemendagri & BPJS Permudah Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Onlinekoe.com | Pasaman — Terhitung dari akhir April 2022, BPJS luncurkan program baru guna meringankan masyarakat untuk mendapatkan berobat di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Kerja sama antara BPJS dengan Kemendagri merupakan keberadaan kartu peserta JKN dan Jamkesmas.

Kepala Kantor Kabupaten Pasaman Risma Nelly perwakilan Cabang Bukit tinggi mengatakan, Senin (27/6), sehubungan adanya program baru BPJS bersama Kemendagri menjelaskan, kerja sama ini terkait pergantian kartu peserta JKN dan Jamkesmas maupun Jamkesda menjadi satu identitas.

Program satu identitas dari Kemendagri ini dimulai dari BPJS supaya mempermudah masyarakat yang selama ini selalu ada persoalan berhubungan dengan kartu.

Nelly mengutarakan, dengan adanya program baru ini masyarakat sangat terbantu sewaktu hendak berobat, tidak ada alasan kartu hilang, lupa, bahkan sudah rusak. Masyarakat cukup memastikan identitas terdaftar aktif.

“Kalau selama ini masyarakat sering mengeluh karena kartu hilang, untuk mendapatkan kartu kembali harus buat laporan kehilangan dan mendatangi kantor BPJS, sungguh merepotkan masyarakat,” jelasnya.

“Sekarang terpenting pastikan identitas terdaftar aktif sebagai peserta, cukup mengunakan KTP saat berobat, karena program kerja sama Kemendagri dengan BPJS bertujuan Satu Identitas (No NIK) berlakukan seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dirinya memaparkan, cek identitas melalui No NIK KTP, apakah masih terdaftar aktif atau tidak. Bagi pemilik kartu peserta JKN dan Jamkesmas yang sudak tidak aktif atau sudah mati, silakan usul kembali supaya minta diaktifkan.

“Kalau seandainya pemilik peserta JKN dan Jamkesmas tidak bisa di aktifkan lagi, maka kita akan mengusulkan menjadi peserta Jamkesda,” ungkapnya.

Terakhir Nelly imbau, masyarakat tidak perlu kuatir lagi, kartu lupa, kartu hilang, tetap di layani saat berobat dengan syarat membawa KTP asal terdaftar aktif sebagai peserta.

Sementara itu Direktur RSUD Lubuk Sikaping Yong Marzuhaili saat di temui diruang kerjanya, membenarkan hal tersebut.

“Bagi masyarakat berobat bisa mengunakan No NIK, jadi cukup membawa KTP,” katanya.

UL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *