Suami Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Menipu Dua Warga
Onlinekoe.com – Dua orang warga Kota Bengkulu yaitu Jon Akmal dan Rozi melaporkan inisial PH ke Mapolresta kota Bengkulu atas perkara dugaan penipuan Jumat, (24/03/23) sore.
Jon Akmal datang ke Polresta kota Bengkulu sebagai pelapor untuk memberikan keterangan atas laporan yang disampaikan pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, sedangakan M.Rozi membuat laporan atas dugaan penipuan yang sama diduga dilakukan PH.
“Sebenarnya saya Jon Akmal dan terlapor PH masih ada hubungan keluarga nenek dua beradik dengan nenek istrinya, warga Kelurahan yang sama Dusun Besar RT,10/RW,04 yang sama Kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu hanya beda gang. Namun dengan terpaksa saya melaporkan merasa ditipu,” jelasnya.
Kronologinya terjadi saat menjalin kerjasama dengan PH, katanya untuk membangun ruko di kawasan Pasar Panorama.
“Atas kesepakatan kerjasama itu, saya (Jon red) tergiur dengan rayuan gombal PH suami anggota DPRD kota Bengkulu ini, lantas menyerahkan uang senilai Rp 240 juta kepada PH proyek yang dijanjikan kerjasama membangun ruko tersebut tidak pernah ada,” ujarnya dengan kesal.
“Saya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan hanya saja tidak ada itikad baik dari PH untuk menyelesaikan, hanya Ia memeberikan janji-janji melulu, uang akan dikembalikan katanya namun janji itu tidak pernah ditepati sehingga ia memilih melapor ke Polresta Bengkulu pada 10 Maret 2023 lalu,” sambungnya.
Sama halnya dengan dialami Rozi merasa tertipu dengan PH hingga mengalami kerugian Rp 30 juta. Ia dijanjikan lahan parkir, namun yang dijanjikan tak kunjung didapat. Ia akhirnya ikut melaporkan PH ke Polresta Bengkulu pada Jumat, (24 Maret 2023).
(tim)