Beranda Lampung Selatan Surat Edaran Bupati, Sekolah Tatap Muka SD-SMP dimulai 20 September 2021

Surat Edaran Bupati, Sekolah Tatap Muka SD-SMP dimulai 20 September 2021

Onlinekoe.com | Lampung Selatan – Pemerintah Lampung Selatan mengaplikasikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP mulai 20 September 2021.

Kabupaten Lampung Selatan saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021. Dimana dalam ketentuannya, diperbolehkan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Lampung Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Lampung Selatan.

“Dalam surat edaran bupati terkait uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021,” ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian dalam keterangannya, pada Kamis (16/9/2021).

Menurut Sefri, untuk sekolah yang berada dalam zona hijau, kuning, dan oranye, melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tatap muka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas dilakukan khusus untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB.

PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas.

“Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko Covid-19 per-desa atau kelurahan,” jelas Sefri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini