Lampung SelatanProvinsi Lampung

Surat Edaran Pemkab Lamsel, Libur Siswa di Perpanjang Sampai 12 april 2020

Onlinekoe.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Pencegahan Wabah COVID – 19 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan Edaran terkait Proses Belajar dan Mengajar di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/3/2020).

Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 421/0995/IV.02/2020.Tentang pencegahan virus corona (covid-19) pada satuan pendidikan serta menindak lanjut surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia,Nomor 4 tahun 2020.

Waktu kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang satuan pendidikan, yang dilaksanakan jarak jauh/kegiatan dirumah diperpanjang dari 30 maret 2020 sampai 12 april 2020.

Belajar dirumah dapat difokuskan pada pendidikan, mengenai pandemik covid -19, dan tidak terlalu membebani siswa dan orang tua/wali.

Ujian Nasional dibatalkan, selanjutnya ujian sekolah, kenaikan kelas dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten Lampung Selatan.

Dana Bantuan Oprasional (BOS) dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk dalam membiayai keperluan dalam pencegahan pandemik covid -19,seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, masker, dan membiayai pembelajaran dari jarak jauh.

Selama belajar mengajar dirumah guru dan siswa apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, untuk tidak bepergian dan tetap melakukan kegiatan dirumah.
Semua jenjang dan jenis satuan kegiatan pendidikan harus selalu menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Apabila terjadi gangguan kesehatan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. (aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *