Ragam

Tanggapi Pelecehan Seksual, Andi Surya Dikriminalisasi IKA UIN ke Polisi

Onlinekoe.com – “Ya, saya dengar dalam rapat pengurus IKA UIN Lampung saya akan dikriminalisasi, dilapor polisi terkait statemen saya membela mahasiswi yang diduga dilecehseksualkan oleh oknum dosen UIN”. Sebut Andi Surya, anggota DPD RI, ketika dikonfirmasi terkait merebaknya pelecehan seksual di kampus berbasis agama UIN Raden Intan Lampung.

Sebelumnya Alumni Ikatan Universitas Islam Negeri Radin Intan (IKA UIN) setelah rapat mereka di Hotel Horison (14/01/2109) sepakat akan melaporkan Andi Surya ke Polda Lampung dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Andi Surya sudah melampaui batas menyatakan UIN Lampung tempat maksiat”. Ujar Heri CH Burmelli, Sekretaris IKA UIN.

Juru bicara Alumni UIN, Ahmad Rusdi menyatakan Andi Surya tidak kompeten, “Dia sangat tidak beradab, tidak layak dipilih kerena menggeneralisir pelecehan seksual di Kampus UIN”. Sebutnya.

Sebelumnya, Een Riansah, Ketua Klasika, membeberkan bahwa di kampus UIN terjadi pelecehan seksual kepada mahasiswi, pelecehan ini sudah terjadi berkali-kali sejak tiga tahun terakhir, sebutnya dalam sebuah media cetak.

“Miris sekali… Apa salah saya, yang tidak beradab itu siapa? Kog mengkritisi masalah dugaan asusila, lalu saya dikriminalisasi ke polisi…?”. Keluh Andi Surya.

Andi Surya melanjutkan, seharusnya mahasiswa dan alumni UIN Lampung bisa bersama saya mengawal masalah ini secara hukum agar ke depan UIN bisa bersih dari dosen-dosen yang diduga bermental asusila, tutup ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *