Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Tangkap 9 yang Membegal 3 Prajurit TNI, Inilah Perannya!

Tangkap 9 yang Membegal 3 Prajurit TNI, Inilah Perannya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan bersama Kapolres Metro Jaksel gelar barang bukti milik 9 begal 2 prajurit TNI kepada wartawan, di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Selasa (10/05/2022). 

Onlinekoe.com | Jakarta — Polisi berhasil menangkap 9 begal 2 prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (7/05/2022) lalu.

Kemudian polisi Polres Metro Jaksel telah menetapkan kesembilan begal prajurit TNI AD sebagai tersangka, ini peran para tersangka.

“MRH (20) perannya eksekutor yang melakukan percobaan pencurian. Kemudian MRM (19) peran mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolres Jaksel, Selasa (10/5/2022)

Kemudian, RM (24) perannya sebagai joki memboncengkan tersangka lain berinisial TP. Lalu, NB (16) juga berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian.

“Kemudian, FR (17) peran joki yang memboncengkan tersangka MRM. Kemudian keenam, TP (21) peran melempar dengan menggunakan satu buah batu conblock ke arah korban,” ungkapnya.

Ketujuh, tersangka MAH (15) berperan turut serta meramaikan rombongan untuk melakukan percobaan pencurian. Kemudian, AM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian.

“Kesembilan, RM (19) berperan sebagai joki yang memboncengkan Tersangka NB,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, didampingi Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Diketahui, kejadian itu berawal pada Sabtu (7/5), ketika tersangka berkumpul di wilayah Bulungan Kebayoran Baru, Jaksel. Pelaku saat kejadian mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Jadi ada pengaruh miras di sini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Setelah mengkonsumsi miras, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Kemudian, mereka menghampiri korban depan SMPN 29 Jakarta Selatan.

“Kemudian melihat korban yang sedang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul merah. Mereka menghampiri dengan modus meminta rokok, kemudian ada salah satu pelaku lain yang melempar batu Conblock, namun tidak mengenai korban,” beber Zulpan.

Saat itu korban melakukan perlawanan. Akibatnya, kesembilan pelaku melarikan diri.

“Kemudian dalam upayanya melarikan diri ini dilakukan pengejaran oleh korban yang merupakan anggota TNI tersebut. Kemudian berhasil menendang satu motor dari empat motor yang lari tersebut dan terjatuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan sembilan pelaku begal terhadap 2 prajurit TNI.

“Kami sudah menangkap 9 pelaku yang begal 2 prajurit TNI,” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 53 KUHP juncto (jo) Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini