Terima Surat Pengunduran Diri Wartawan Lampung, Atal S. Depari Usulkan Cabut Sertifikasi UKW
Onlinekoe.com | Jakarta — Hasil Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah memutuskan menerima pengunduran diri dua oknum anggota PWI Provinsi Lampung.
Keduanya telah melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan pemerasan.
“Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Atal S Depari juga akan mengusulkan ke Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mereka ke Dewan Pers.
Diketahui kedua oknum anggota PWI Provinsi Lampung berinisial JI dan GY diduga kuat memeras salah satu pejabat di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Pascaperistiwa memalukan tersebut, kedua oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.
Hasil keputusan Rapat Pleno PWI Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Lampung mengatakan, meski belum berkekuatan hukum tetap, kedua pengurus PWI Lampung ini diduga telah melakukan pelanggaran etika dan mencemarkan nama baik organisasi (pasal 8 Peraturan Dasar PWI).
Selanjutnya, hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan (DK) menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat untuk penyelesaian permasalahan tersebut berdasarkan PD/PRT PWI.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Fachry Mohamad mengatakan, kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota PWI Lampung sangat mencederai organisasi tertua wartawan di Indonesia dan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum PWI Pusat.
“Pelanggaran tertinggi yang dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegas Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.
Diketahui, Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat ini juga dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; anggota Dewan Penasihat, Tribuana Said, Ismet Rauf, dan N. Syamsoeddin Ch. Haesy; Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Luar Begeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi Yoga; serta Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi.
(Alex)