Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Terjaring Narkoba, Artis Ibukota Diamankan

Terjaring Narkoba, Artis Ibukota Diamankan

Aktor Revaldo yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu di Apartemen Green Park, Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (10/01/2023). [foto: instagram @revaldo.f.s.p] 

Onlinekoe.com | Jakarta — Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo di Apartemen Green Park, Pramuka, Jakarta Pusat pada Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Aktor yang memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.

Dari tangan aktor Revaldo, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menyita bekas memakai ganja dan sabu sebagai barang bukti.

“Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, di Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Sementara pimpinan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan artis Revaldo.

“Iya-iya betul ditangkap,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mukti Juharsa saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Diketahui, aktor Revaldo bukan pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba. Namun dia pernah ditangkap dan divonis penjara 2 kali yaitu pada tahun 2006 dan 2010 yang lalu.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini