Terkait Penolakan Pertashop, DPD JPKP Dampingi Warga Hearing ke DPRD
Onlinekoe.com – tubaba – Ketua DPD JPKP Tubaba “Edison dampingi warga perwakilan pengecer BBM ke DPRD Tubaba untuk dengar pendapat (Hearing) terkait penolakan pembangunan pertshop di RW 07 kelurahan Panaragan jaya dan tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang Tengah. Kamis 12 Agustus 2021
Pada Hearing tersebut hadir wakil ketua DPRD 1 dan 2, ketua komisi 1.2.3, ketua BK DPRD, dan anggota DPRD.
Penolakan warga terhadap pembangunan pertshop tersebut di karenakan,
Pertama sudah melanggar ketentuan dari BP migas bahwa antara pertshop yang sudah ada dengan yg lain harus berjarak tidak kurang dari 5 KM sedangkan di kelurahan panaragan jaya sudah ada pertshop dan yang akan di bangun ini cuma berjarak 3 KM.
Kedua Pembangunan pertshop ini telah melanggar etika bisnis dan akan menguasai pertshop se Tubaba.
Ketiga, dengan di bangunnya pertashop ini akan mengurangi pendapatan para pengecer BBM yang sudah ada di tambah lagi dengan situasi masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Alhamdulillah dari hasil dengar pendapat bahwa DPRD siap untuk mengkaji ulang terkait Pembangunan pertshop tersebut dan akan menghentikan pembangunan itu, di karenakan tidak mempunyai izin, baik dari pemerintah kampung maupun lingkungan dan telah melanggar UU tentang BPH migas.* ( DS-Tuba)