Beranda Bengkulu Terminal Panorama Kota Bengkulu Akan Kembali Diaktifkan

Terminal Panorama Kota Bengkulu Akan Kembali Diaktifkan

Onlinekoe – Tiga Terminal dalam Kota Bengkulu pakum, dua telah dialih fungsikan, menjadi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu di jalan Suprapto Dalam Betungan, satu lagi menjadi Rumah Sakit (RS Tinogalo) jalan Bengkulu Utara Sungai Hitam, ketiga Terminal Panorama akan dipungsikan kembali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menerangkan, pada 1 Juni 2024 pihaknya akan mengaktifkan kembali terminal Pasar Panorama tipe C setelah sekian lama tidak berfungsi karena tertutup lapak pedagang di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan juru parkir di kawasan Pasar Panorama terkait pengaktifan kembali fungsi terminal sebagai lintasan Angkutan Kota (Angkot) lima warna.

“Insyaallah diaktifkan kembali pada 1 Juni, tetapi kita lihat ke depan sebab ada beberapa pedagang yang mengeluh karena lokasi terminal tersebut telah diletakkan peralatan untuk berjualan,” ujarnya.

Meskipun lokasi terminal digunakan oleh para pedagang, Dishub Kota Bengkulu tidak mempermasalahkan jika pedagang hanya berjualan pada pukul 18.00 hingga 07.00 WIB.

Namun, ketika pukul 08.00 WIB, pada pedagang diminta untuk memindahkan alat dagangannya dari lokasi tersebut karena akan digunakan sebagai terminal angkutan kota.

Hendri Kurniawan menjelaskan bahwa diaktifkannya kembali terminal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 24 tahun 2021 dan seiring telah tertibnya lalu lintas di Pasar Panorama.

“Sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana pengaktifan terminal Pasar Panorama. Saat ini Satgas akan mengosongkan lahan terminal mulai pukul 07.00 pagi sehingga kendaraan atau angkot itu bisa masuk,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pada bahu jalan di kawasan Pasar Panorama.

Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan.

“Satpol-PP akan terus melakukan penertiban guna menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar,” tutupnya.

(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini