Tiga Napi Rutan Baturaja Bebas Usai Terima RK II
Onlinekoe.com, BATURAJA – Sebanyak tiga warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019 mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas dari tahanan, setelah sebelumnya sebanyak 266 orang warga binaan rutan Baturaja diusulkan terima remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun ini.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Cabang Baturaja Ogan Komering Ulu Sumsel, Herdianto menyatakan, remisi merupakan hak warga binaan atau narapidana sehingga jika diusulkan memenuhi persyaratan substantif dan administrative.
“Tahun ini tiga orang warga binaan kami mendapat remisi Remisi Khusus (RK ) II, setelah dihitung dengan masa kurungan langsung bebas,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja.
Dia mengemukakan, sebelumnya pihaknya mengajukan usulan bagi 266 warga binaan untuk mendapat remisi dan tiga orang diantaranya langsung bebas. Remisi bagi warga binaan merupakan pengurangan hukuman yang terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Khusus (RK) I dan RK II.
“RK I diberikan kepada seluruh warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana, sedangkan warga binaan yang mendapat RK II bisa langsung bebas, dengan catatan kalau memenuhi syarat, tidak melanggar dan sebagainya, remisi akan turun atau diterima,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, 266 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Baturaja yang mendapatkan remisi tersebut terdiri atas RK I sebanyak 263 orang dan dan 3 orang remikisi Khusus (RK). WBP yang mendapat RK I terdiri dari 15 hari untuk 98 orang, satu bulan (30 hari) untuk 145 orang dan 45 hari atau 1 setengah bulan bagi 20 WBP.
“Sedangkan tiga WBP lainnya mendapat RK II atau remisi satu bulan langsung bebas,” ungkapnya.
Herdianto mengingatkan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H, untuk tetap berperilaku baik dan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Begitu juga dengan warga binaan yang bebas agar dapat berperilaku baik dan jangan kembali lagi ke Rutan,” harapnya. (DAS)