Ragam

Tiga Pucuk Senjata Api dan Amunisi Diserahkan Warga

Onlinekoe.com, TANGGAMUS – Tiga pucuk senjata api dan tiga butir amunisi aktif diserahkan warga ke Polres Tanggamus, Penyerahan senpi di laksanakan di koridor utama Mapolres Tanggamus Rabu (21/11) diterima langsung Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.SH.
Ketiga senjata api terdiri dari 1 pucuk Senpi laras pendek (pistol) diserahkan oleh Irhamsyah (57) warga Pekon Raja Basa Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus dan 1 Senpi laras pendek (pistol) berikut 3 butir amunisi aktif diserahkan oleh Edi Siswanto alias Edi Karso (51) alamat Kelurahan Fajaresuk Kec. Pringsewu Kabupaten Pringsewu selaku tokoh masyarakat yang didapat dari salah satu warga setempat. Kemudian 1 pucuk Senpi laras panjang jenis locok diserahkan Andi Saputra (28) alamat Pekon Gunung Megang Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.
Dalam penyerahan tersebut juga disaksikan Karo Sarpras Polda Lampung Kombes Pol Edi Yunianto, Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol Jhony yang saat itu sedang melaksanakan pemeriksaan kendaraan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si mengatakan dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 yang berlangsung dari tanggal 15 Nopember – 28 Nopember 2018 dengan sasaran kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
“Hari ini Polres Tanggamus menerima 3 Senpi ilegal yakin 2 pucuk dari Kabupaten Tanggamus dam 1 pucuk dari Kabupaten Pringsewu melalui Polsek Pringsewu Kota,” kata AKBP I Made Rasma dalam keterangannya.
Kapolres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas penyerahan tersebut, “terima kasih kepada warga masyarakat yang dengan sadar menyerahkan senjata api ilegal kepada Polres Tanggamus,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga pemilik senjata api Andi Saputra menceritakan bahwa senjata api laras panjang tersebut ditemukan disungai dikubur di batu. “Sekitar setahun lalu saat hendak mencari ikan di sungai Lubuk Gajah Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan saya menemukannya dan belum pernah di gunakan ,” tutur pria yang sehari-hari bertani itu.
Setelah mendapatkan informasi dari media bahwa apabila menyerahkan tidak dijerat hukum maka ia memberanikan diri menghubungi salah satu anggota Tekab 308 Polres Tanggamus. “Mendengar himbauan dari Polres Tanggamus memberanikan diri menyerahkan,” tegasnya.
Ditempat yang sama pemilik senjata Irhamsyah (57), mengatakan senpi ditemukan anaknya di blok 3 sekitar 8 bulan lalu hanya di simpan. Setelah mendengar pengumuman itu, ia sukarela menyerahkan ke Polres melalui salah satu anggota tim Tekab 308.
“Sekitar 8 bulan lalu, anak saya yang menemukan namun tidak pernah dipakai,. itu kami serahkan setelah mendengar pengumuman Kapolres Tanggamus,” katanya (benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *