Tiga Tersangka Pembobolan ATM Warga Peudada di Tangkap
Onlinekoe.com, Bireuen-Tim opsnal Reskrim Gantungan Polres Bireuen,Aceh Utara dan Aceh Tengah, melakukan penangkapan terhadap pembobolan ATM Warga Gampong Alue Reng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, karena kerugian sekitar sebelas juta lima ratus rupiah.
Penangkapan terhadap tiga tersangka menurut Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasat Reskrim iptu Eko Randi Oktama, menyambut penangkapan tiga pelaku pembobolan ATM milik Julianti,30, Ibu rumah tangga warga Keude Alue Reng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen,yang kehilangan transfer uang Sekitar sebelas juta lima ratusan ribu rupiah.
Setelah ditanyakan kepada Kamaliah, dia tidak pernah menarik uang itu,apalagi kartu ATM sangkut, setelah ditunggu tiga puluh menit, juga uang tidak bisa keluar,lalu melaporkan kepada BRI Bireuen, ternyata uang sudah habis ditarik,seseorang, laku pemilik ATM Julianti , dilokasi Kampus STIE Blang Bladeh, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen,melaporkan hal ini,kepada Polres Bireuen.
Laporan Julianti nomor LPB/91/V/RES/1.8/2019/RES Bireuen/,tgl 29 Mei 2019, pihak anggota reskrim gabungan turun tangan untuk menangkap pelaku, setelah diselidikinya tiga pelaku berada dilokasi salah sstu tempat di jalan lintas Banda Aceh Medan Bireuen.
Ketiga pelaku Ahad (02/06) sekitar pukul 15,00 wib, ditangkap adalah Muchsdy,38, warga Jalan YP Hijau Lingkungan IX Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan Mahrujuor Afandi,44, warga yang sama beserta Samsul Bahri,42, warga jalan Medan Belawan, Kecamatan Belawan Medan.
Tiga tersangka melakukan perlawanan dilumpuhkan,kini, dua sudah digiring ke Mapolres Bireuen, satu dibawa ke Polres Aceh Tengah,untuk diusut Lebih lanjut, sebut, Gugun bersama Eko (r.jibro)