Tim Dokter Dalami Kandungan Obat yang Dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa
Onlinekoe.com | Jakarta — Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra ditangkap sehari sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolrestro/Kapolrestabes/Kapolresta/Kapolres seluruh Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) siang.
Penangkapan Kapolda Sumbar Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra tersebut Kapolri langsung menggelar konferensi pers.
Kapolri mengatakan Irjen Teddy Minahasa mengkonsumsi sejenis obat yang terdeteksi dalam pemeriksaan laboratorium.
Obat yang ditemukan itu dinyatakan bukan narkoba. Tim dokter masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi Teddy.
“Memang satu hal didapat jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi,” ujar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Raya Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) sore.
Sebelumnya diketahui, Kapolda Sumbar Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri terkait kasus narkoba. Kabar ditangkapnya calon Kapolda Jatim itu bermula disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Diketahui, Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra belum lama dipromosikan sebagai Kapolda Jatim yang berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2134/IX/KEP/2022, tanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Irjen (Pol) Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra menggantikan posisi Irjen (Pol) Nico Afinta yang pindah tugas sebagai Staf Ahli (Sahli) Sosial Budaya (Sosbud) Kapolri.
Diketahui, ditangkapnya mantan Kapolsek Metro Pondok Gede itu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan membatalkan penunjukkavn Irjen (Pol) Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim.
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Sigit.
Selain itu, diduga terlibat kasus narkoba, kata Sigit, Irjen Teddy Minahasa terancam akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, pihaknya komitmen untuk memberantas judi dan narkoba.
(Alex)