BengkuluHUKUM DAN KRIMINAL

Tim Kuasa Hukum Romer Laporkan Menteri Desa dan PDT ke Bawaslu RI

Onlinekoe – Sejak dilantik belum ada sebulan menjabat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sudah dua kali berulah, belum hilang dari ingatan penggunaan Kop surat Kementrian Desa dan Daerah Tertingal yang dilakukan oleh Menteri Desa dan PDT Yandri susanto.

Berulah kembali melakukan kesalahan di Bengkulu dengan mempromosikan adek kandung Zulkifli Hasan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Helmi Hasan calon Gubernur Bengkulu Nomor urut 1, periode 2024-2029.

Akibat ulahnya Menteri Desa PDT tersebut. Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2. Rohidin Mersyah-Meriani Aan Julianda dan Aizan melaporkan ke Bawaslu RI pusat kamis 14 November 2024 .

Menurut Aan Julianda padahal Menteri Desa PDT Yandri Susanto bukan sedang keadaan cuti, melainkan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu dimanfaatkan mengkampanyekan salah satu calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, diduga atas perintah partai.

Diketahui Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu dari tanggal 9-12 November 2024, dengan mengunjungi beberapa
kabupaten yang ada di provinsi Bengkulu.

“Aan mengatakan sudah sampaikan bukti-bukti ke pihak Bawaslu RI dan sudah diregister dengan nomor 006, kita menunggu proses dari bawaslu RI dan kita meminta Bawaslu RI untuk segera
menindak pihak yang melakukan pelanggaran tersebut” tambah aizan.

Jecky Haryanto menambahkan sebagai saksi dalam laporan ini mènegaskan, adanya video bukti Menteri Desa PDT mempromòsikan Helmi Hasan jelas dinilai telah menyalahi prosedur dan aturan yang berlaku.

“Adanya video yang beredar di masyarakat diketahui menteri desa sedang mempromosikan calon gubernur Bengkulu No urut 1 dengan sedang kapasitasnya pada saat kunjungan kerja sebagai Menteri atau sebagai pejabat negara. Menurut kami telah melanggar ketentuan sebagai pejabat negara”.tutupnya.

( rilis tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *