Beranda Mesuji Tim Penyidik Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Mesuji

Tim Penyidik Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Mesuji

Onlinekoe – Lima jam Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji geledah Kantor Bawaslu Mesuji. Penggeledahan tersebut terkait Dana hibah Pilkada Tahun 2023 – 2024.

Tim penyidik tiba di kantor Bawaslu di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 10.15 WIB dan selesai pukul 15.48 WIB.

Hampir setiap ruangan tak luput dari penggeledahan, dan sejumlah dokumen di kumpulkan serta di bawa untuk diperiksa oleh tim penyidik Kejari Mesuji.

Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan.

“Semua barang bukti dokumen yang di dapat di Bawaslu Mesuji dibawa ke Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut Jodhi menjelaskan pihaknya sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan juga sudah menyita sejumlah dokumen – dokumen terkait kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan serta pertanggung jawabanya serta ada beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang sudah diamankan.

“Sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi,” ujarnya

Sementara itu ketika di tanya terkait kerugian negara Jodhi menjelaskan bahwa pihaknya masih mengajukan penghitungan kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk jumlah pasti kerugian negara.

Untuk diketahui Total dana hibah pilkada untuk Bawaslu Mesuji sebesar Rp 11,2 miliar Dana hibah tersebut, dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024 (bal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini