Ragam

Lagi, Tim Terpadu Inspeksi Lembaga Usaha di Kota Binjai

Onlinekoe.com, Binjai – Tim Terpadu Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penegakan Hukum Surat Izin Usaha dan Jaminan Sosial Nasional (Wasrikgakum SIU-JSN) kembali menggelar inspeksi terhadap sejumlah perusahaan dan lembaga usaha di Kota Binjai, Selasa (26/11/2019).

Kali ini, petugas gabungan dari BPJamsostek Cabang Binjai dan Pemerintah Kota Binjai, melakukan inspeksi ke beberapa perusahaan dan lembaga usaha di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Pantauan wartawan, sedikitnya lima lembaga usaha menjadi sasaran inspeksi Tim Terpadu Wasrigakum SIU-JSN Kota Binjai, antara lain Oasis Spa, My Washer Station Laundry, D’Park Coffee, PT Semuril Nusantara Indonesia, dan sebuah lembaga les privat.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan terlihat sibuk memeriksa seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi usaha,engumpilkan dokumentasi visual kegiatan, termasuk mewawancarai seluruh pekerja yang ada.

Dari lima lembaga usaha yang menjadi sasaran inspeksi, sebagian besarnya diketahui belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya sebagaii peserta program jaminan sosial nasional (JSN) ketenagakerjaan dan kesehatan.

Seperti halnya di My Wahser Station Laundry. Pada lembaga usaha itu, tidak satupun pekerjanya didaftarkan dalam program jaminan sosial nasional ketenagakerjaan (JSN-TK), meskipun perusahaan terkait telah berdiri sejak tujuh tahun silam.

Kondisi nyaris serupa juga ditemui di Spa Oasis. Dari total 11 pekerja di lokasi pijat refleksi khusus wanita itu, justru hanya ada enam pekerja yang terdaftar sebagai peserta JSN-TK. Sedangkan lima.pekerja lagi baru akan didaftarkan setelah inspeksi tersebut.

Kakancab BPJamsostek Binjai, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar, mengatakan, inspeksi tersebut digelar dalam menindaklanjuti kerangka kerja yang telah disepakati sebelumnya oleh BPJamsostek Cabang Binjai dan Pemerintah Kota Binjai.

Adapun tujuan utama pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak lain untuk mengetahui berapa jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar dan belum terdaftar dalam program JSN-TK.

“Jadi, kita bersama Pemerintah Kota Binjai akan terus mengupayakan kepesertaan jaminan sosial nasional ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Binjai, serta membuat lembaga usaha lebih taat dan patuh pada peraturan perundang-undang ketenagakerjaan,” seru Haris. (andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *