Tim Waslakgiat Permildas Kodiklat TNI – AD Kunjungi Korem 043/Garuda Hitam
Onlinekoe.com | Bandar Lampung, Tim Komando Pendidikan dan Latihan TNI -AD (Kodiklat TNI AD) dipimpin langsung Kolonel Kav Asep Ridwan. S.A.P., M.I.P. (Paban Permildas sdirdok Kodiklat), melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Permildas bidang Peraturan Disiplin Militer Kodiklat, kepada personel Korem 043/Gatam, Senin (23/05/22).
Rombongan tiba di Korem 043/Gatam disambut oleh Kasrem Kolonel Inf Prasetyo bersama Para Kasi Kasrem 043/Gatam, dilanjutkan dengan pemberian materi dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Permildas di Lapangan Apel Makorem 043/Gatam.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Wasgiat Kolonel Kav Asep Ridwan. menegaskan, di era globalisasi yang serba canggih, prajurit Korem 043/Gatam dituntut untuk memelihara kemampuan dasar-dasar keprajuritan agar menjadi prajurit yang professional.
“ Maksud dan tujuan kedatangan kami, dalam rangka pengawasan pelaksanaan kegiatan Permildas, serta penjelasan sesuai Perpang 57 Tahun 2018 tentang PPM, Perpang 58 Tahun 2018 tentang PBB, Perpang 73 Tahun 2018 tentang PUDD Khusus Prajurit KOREM 043/Gatam “, ucapnya.
“Dengan adanya kegiatan Waslakgiat Permildas, satuan-satuan TNI AD dapat melaksanakan Peraturan Militer Dasar sesuai dengan Buku Petunjuk Teknik (Bujuknik) yang berlaku tentang Permildas,“ tambahnya.
Terpisah, Kasrem menyampaikan, dengan kegiatan kunjungan Tim Wasgiat Permildas Kodiklat TNI – AD bertujuan agar kita mengingat kembali Permildas yang telah didapat sewaktu pendidikan dasar dan lanjutan.
“Semua ilmu yang telah kita dapatkan akan lupa apabila tidak dipelajari dan dilatihkan kembali,” paparnya.
Dalam kegiatan Waslakgiat Permildas tersebut, Kapten Cba Ian Fitriana (Kaur Minpers Sipers Denma Kodiklat), menjelaskan dan sekaligus mempraktekkan di Lapangan Makorem kepada prajurit antara lain, bagaimana pelaksanaan laporan petugas piket, urut-urutan pelaksanaan kegiatan apel dan tata cara laporan pada kegiatan apel.
Materi lainnya adalah tata cara Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) ketentuan yang mengatur cara disiplin sebagai prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugas masing-masing di dalam maupun di luar lingkungan TNI.